Samarinda (ANTARA) - Dinas Perindagkop UKM Provinsi Kalimantan Timur mencatat sebanyak 14.004 orang sebagai penerima bantuan sosial jaring pengaman sosial (Bansos JPS) untuk sektor industri perdagangan koperasi dan usaha kecil menengah (Indagkop UKM) di wilayah setempat.
"Setelah finalisasi data yang diverifikasi Dinas Kominfo untuk penerima Bansos COVID-19, awalnya 19.729 penerima menjadi 14.004 orang," kata Kepala Dinas Perindagkop UKM Kaltim Fuad Assadin di Samarinda, Kamis.
Fuad mengungkapkan berkurangnya jumlah penerima Bansos bersumber APBD provinsi ini hasil verifikasi validasi data untuk Kabupaten Berau.
Dijelaskannya bahwa penerima kabupaten paling utara Kaltim ini dinyatakan telah menerima bantuan dari program lain oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
"Ini hasil verifikasi ulang data tidak valid penerima Bansos di seluruh kabupaten dan kota melalui telepon oleh Disperindagkop UKM. Tidak termasuk Mahakam Ulu dan penerima dari Berau dinyatakan sudah menerima bantuan dari pemerintah daerahnya, sehingga harus dikeluarkan," jelasnya.
Untuk penerima Bansos JPS dampak COVID-19 sektor Indagkop UKM terdiri delapan kabupaten (Mahulu tidak mengusulkan dan Berau dikeluarkan), terdiri Samarinda 3.479 penerima, Balikpapan (4.845), Bontang (124), Kutai Kartanegara (1.445), Kutai Timur (264), Kutai Barat (339), Paser (696) dan Penajam Paser Utara 2.812 penerima.
"Untuk sektor kami, sama dengan sektor Parekraf yang sudah menerima terlebih dulu, yakni bantuan diberikan sebesar Rp250 ribu per bulan dan per orang mendapatkan Rp750 ribu sekaligus tiga bulan," ujar Fuad.
Penyaluran Bansos JPS COVID-19, Pemprov Kaltim menggandeng dua lembaga perbankan yaitu BPD Bankaltimtara dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
"Jadi para penerima Bansos di masing-masing daerah sudah terdata. Silahkan mereka berhubungan dengan perangkat daerah (Disperindagkop) kabupaten dan kota untuk pengurusan di Bankaltimtara maupun BRI setempat," harap Fuad.