Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur mengatakan harga tandan buah segar (TBS) sepanjang Mei 2020 berkisar Rp1.230-Rp1.390 per kilogram atau mengalami penurunan dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang Rp1.500 karena dampak COVID-19.
"Harga TBS pada Mei ini mengalami penurunan jika dibandingkan bulan sebelumnya yang mencapai Rp 1.500 per kilogram, Kondisi penurunan harga ini salah satunya imbas dari wabah Covid19," ujar Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, senin (1/6).
Ia mengatakan semakin tua umur pohon kelapa sawit maka semakin tinggi harga jual TBS yang ditetapkan oleh perusahaan.
Ujang merincikan harga TBS yang dipanen per umur pohon kelapa sawit, di mana umur tiga tahun Rp1.231,72 per kilogram, umur empat tahun Rp1.316,11, umur lima tahun Rp1.321,81 serta umur enam tahun Rp1.335,50.
Umur tujuh tahun Rp1.343,18 per kilogram, umur delapan tahun Rp1.353,55, umur sembilan tahun Rp1.380,24, dan umur 10 tahun ke atas Rp1.396,61.
"Harga ini bagi TBS hasil pekebun rakyat dan berlaku untuk seluruh wikayah Kaltim selama periode Mei," kata dia.
Terkait dengan penurunan harga TBS, Ujang berharap petani pekebun tetap optimistis dan tidak mengurangi produktivitas kebun sawitnya.
Ujang mengharapkan kelapa sawit yang salah satu komoditas unggulan subsektor perkebunan, mampu meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita terus dorong pekebun agar meningkatkan kualitas, produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit mereka. Potensi kita sangat besar," kata dia.