Samarinda (ANTARA) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Samarinda K.H. Zaini Naim mengimbau umat Muslim di wilayah itu melaksanakan Shalat Idul Fitri 1441 Hijriah di rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19.
"Shalat Id ini hukumnya sunah, dalam situasi dan kondisi seperti ini saharusnya umat Muslim patuh, karena kita hidup dalam wadah bangsa dan negara dan sudah seharusnya patuh dengan aturan negara," kata Ketua MUI Kota Samarinda K.H. Zaini Naim di Samarinda, Sabtu.
Imbauan tersebut, katanya, karena di Kota Samarinda masih diberlakukan kebijakan jaga jarak dan sosial akibat pandemi virus corona jenis baru itu.
Ia meminta masyarakat tidak melakukan hal yang merugikan banyak orang.
Ia mengemukakan umat yang melaksanakan anjuran agama tetap harus memperhatikan orang-orang terdekat agar bisa mengurangi bahaya pandemi COVID-19.
"Kalau masih ada yang tidak mengindahkan, terserah saja, karena pemerintah juga sudah melakukan imbauan dengan keras," katanya.
Berdasarkan pantauan di lapangan menjelang Idul Fitri 1441 Hijriah di Kota Samarinda, suasana tidak seperti tahun sebelumnya, antara lain tidak ada takbir keliling menggunakan kendaraan di sepanjang ruas jalan di Ibu Kota Provinsi Kaltim tersebut.
Masyarakat yang merayakan hari kemenangan dengan menyalakan kembang api juga terlihat sepi, meskipun di sejumlah lokasi masih terdengar suara petasan.
Sejumlah masjid dan mushalla tetap mengumandangkan takbir, meskipun tidak banyak orang yang berkumpul di sekitar tempat ibadah tersebut.
MUI Samarinda imbau Shalat Id di rumah
Minggu, 24 Mei 2020 13:50 WIB