Samarinda (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Kota Samarinda, Kalimantan Timur, bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat berkolaborasi untuk mencegah kejahatan obat dan makanan karena kejahatan ini masuk kategori kejahatan kemanusiaan.
"Dalam upaya memberantas kejahatan obat dan makanan, BBPOM tidak bisa sendirian, harus saling membantu dan menguatkan sehingga kami menggandeng berbagai pihak, salah satunya dengan MUI Samarinda," ujar Kepala BBPOM Samarinda Sem Lapik di Samarinda, Rabu.
Sem Lapik menilai kerja sama dengan MUI efektif karena melalui pengurus MUI bisa memengaruhi banyak orang, seperti melalui ceramah dan khotbah serta kegiatan lain untuk menyuarakan pencegahan kejahatan obat dan makanan.
Ia mengingatkan kepada pelaku usaha menjalankan bisnis secara profesional dengan membuat produk berbahan baik dan harus halal, jangan sampai memproduksi bahan yang berbahaya. Apalagi, sampai merusak ginjal, kanker, dan kemungkinan dampak lain.
Diungkapkan bahwa sering ditemui pelaku usaha masih gunakan boraks, formalin, dan pewarna. Padahal, bahan tersebut berbahaya bagi ginjal dan bisa menyebabkan kanker. Selain itu, adanya kosmetik tidak aman karena bukan memutihkan wajah, melainkan merusak.
Untuk itu, dia berharap pelaku usaha mengikuti ketentuan dalam undang-undang sekaligus memikirkan dampak kemanusiaan.
Oleh karena itu, mereka perlu mengikuti sertifikasi halal dengan penyelenggara LPPOM MUI untuk mendapat jaminan halal.
Sebagai langkah awal kerja sama, pada hari Senin (18/9) dilakukan giat Pertemuan Penggalangan Stakeholder untuk Cegah Tangkal Kejahatan Obat dan Makanan, Sosialisasi Sertifikasi Halal dan Sosialisasi Registrasi Izin Edar Badan POM bagi UMKM se- Kota Samarinda.
Dalam kesempatan itu, Ketua MUI Kota Samarinda K.H. Muhammad Mundzir menyatakan dukungan pencegahan kejahatan masalah obat dan makanan karena kejahatan di bidang obat dan makanan menjadi ancaman serius mengingat obat dan makanan merupakan komoditas strategis bagi masyarakat.
"Kejahatan obat dan makanan tidak hanya berdampak pada aspek kesehatan, tetapi juga dapat merugikan aspek ekonomi dan sosial," kata Mundzir.
Untuk itu, pihaknya siap bekerja sama untuk ikut mencegah kejahatan obat dan makanan, termasuk minuman, karena ini juga merupakan tugas MUI dalam mengayomi dan membantu umat.
BBPOM dan MUI Samarinda kerja sama cegah kejahatan obat dan makanan
Rabu, 20 September 2023 13:06 WIB
Dalam upaya memberantas kejahatan obat dan makanan, BBPOM tidak bisa sendirian, harus saling membantu dan menguatkan sehingga kami menggandeng berbagai pihak, salah satunya dengan MUI Samarinda