Sangatta (ANTARA) - Banyak masyarakat mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak ketika mereka dianjurkan di rumah saja atau work from home (WFH) sebagai imbas pandemi COVID-19.
Terkait hal ini, perwakilan konsumen terdampak kenaikan tagihan listrik mendatangi Gedung DPRD Kutim, untuk dengar pendapat umum (hearing) mengenai penjelasan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sangatta, Selasa (19/5).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan, SE.M.Si dan turut dihadiri beberapa anggota DPRD, diantaranya, Ketua Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kutim Ramadhani, David Rante, Masdari Kidang, Basti Sangga Langi, Kajan Lahang dan Jimmy.
Sedangkan, dari perwakilan konsumen terdampak diwakili Wilhelmus Wio Doi bersama beberapa warga masyarakat Kutim terdampak lainnya.
“Saya berinisiasi mengadakan hearing di DPRD, atas nama masyarakat terdampak kenaikan tarif PLN,” ucap Wilhelmus Wio Doi, saat ditemui awak media usai Hearing tersebut.
Ewil (Sapaan akrab Wilhelmus Wio Doi), mengatakan, ada beberpa tuntutan yang disampaikan dari pertemuan itu.
Pertama, mendesak PLN ULP Sangatta, untuk transparan dalam melakukan perhitungan kwh (kilo Watt hour) dan menyampaikan secara rinci kepada masyarakat rumus perhitungan agar masyarakat tidak berprasangka buruk terhadap PLN.
Kedua, mendesak DPRD Kutim sebagai lembaga yang melaksanakan fungsi kontrol, untuk membentuk pansus, untuk memperhatikan dengan saksama hitungan rata-rata yang dilakukan oleh PLN.
“Sebab sudah dua kali bertemu dengan PT PLN, meminta mereka sajikan data, tidak berdasarkan asumsi. Tetapi pada hearing di DPRD Kutim hari ini, mereka tidak membawa data yang diminta. Sehingga, kita juga bisa saja berasumsi bahwa mereka melakukan kecurangan," kayanya.
Untuk itu, pihalnya mendesak pihak DPRD untuk membentuk pansus, tidak ada tawar menawar sehingga data yang mereka sajikan, sesuai dengan permintaan beberapa anggota dewan yang turut hadir tadi.
Ewi dikenal selaku Ketua Pengurus Ikatan Keluarga Besar Nusa Tenggara Timur Kutai Timur (IKB NTT) Kutim.
Sementara itu, menanggapi keluhan masyarakat Wakil Ketua DPRD Arfan mengatakan, rata-rata masyarakat Kutim mengeluh atas tagihan listrik naik begitu signifikan.
Dikatakan Arfan, dari hearing yang telah digelar, penjelaskan dari PT PLN belum maksimal. Sehingga, mayarakat meminta DPRD untuk membuat pansus agar bisa terang benderang.
“Saya akan koordinasi dengan Ketua DPRD, apa yang menjadi arahan beliau. Apa yang diharapkan masyarakat Kutim ini, mendapatkan penjelasan yang lebih baik dari pada PLN. Karena dengan adanya pandemi COVID-19, semua terdampak bahkan ada juga dari anggota DPRD yang juga merasakan dari tagihan Rp900 ribu menjadi Rp1,2 juta dan banyak keluhan dari masyarakat lainnya,” tutur Afan.
Sedangkan, Manajer PT PLN ULP Sangatta Muhammad Rizky Maulidy mengatakan tidak kenaikan tarif PLN.
Kenaikan terjadi karena durasi penggunaan elektronik yang lebih lama dari sebelumnya.
Dia juga menepis ada subsidi silang, Program stimulus murni kebijakan pusat, melalui stimulus COVID-19. Stimulus tersebut untuk menggratiskan tagihan listrik bagi pelanggan 450 watt dan dan subsidi (50 persen) bagi pelanggan 900 watt, seperti asumsi masyarakat.
“Tagihan listrik dilakukan sesuai dengan foto stand meter pelanggan masing-masing. Untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih lengkap, pelanggan bisa datang langsung ke kantor (PLN Sangatta). Dengan membawa stand meteran yang ada dirumah, nanti dibandingkan dengan foto meteran (dari pihak PLN),” terang Rizky. (hms15)
Konsumen Terdampak Kenaikan Tarif PLN, Datangi DPRD
Selasa, 19 Mei 2020 20:10 WIB
Saya berinisiasi mengadakan hearing di DPRD, atas nama masyarakat terdampak kenaikan tarif PLN