Penajam (ANTARA Kaltim) - Sejumlah warga Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, mengeluhkan kebijakan kenaikan tarif dasar listrik mulai Mei 2017, yang dirasakan saat membeli pulsa listrik atau token.
Sejumlah warga saat ditemui di Penajam, Senin, mengatakan, kenaikan tarif listrik itu membuat beban pengeluaran setiap bulan bertambah, sebab pembelian pulsa listrik meningkat dua kali lipat dari sebelumnya.
"Biasanya dalam satu bulan hanya Rp100.000 untuk membeli pulsa listrik, kini menjadi sekitar Rp200.000," ungkap Fitri, salah satu warga Penajam.
Sebelum tarif dasar listrik naik, biasanya isi pulsa listrik senilai Rp100.000 bisa mendapatkan 100 sampai 150 kWh.
Namun, sejak ada kenaikan tarif dasar listrik secara bertahap, lanjut Fitri, isi pulsa listrik Rp100.000 hanya mendapatkan 88 kWh dan jumlah itu bisa bertahan tujuh sampai 10 hari.
Menurut Fitri, meteran listrik yang terpasang di rumahnya berdaya 900 watt menggunakan sistem prabayar dengan mengisi pulsa listrik.
Salman, warga Penajam Paser Utara lainnya menimpali, "kalau tidak salah beberapa kali ada kenaikan tarif listrik per kWh dari pembelian token pada 2017,".
Awalnya menggunakan meteran listrik dengan daya 900 watt sebelum 2017, Salman bisa membeli token listrik Rp100.000 bisa mendapatkan lebih dari 150 kWh watt, tetapi sekarang hanya dapat 88 kWh.
Kendati demikian, warga berharap kenaikan tarif dasar listrik tersebut juga diimbangi dengan peningkatan pelayanan dari PT PLN (Persero), sehingga tidak ada lagi pemadaman listrik.
Sejak 2017, tarif subsidi pelanggan rumah tangga mampu yang menggunakan daya listrik 900 watt dikenakan tarif keekonomian secara bertahap, kenaikan tarif dilakukan setiap dua bulan sekali, yakni 1 Januari, 1 Maret dan 1 Mei 2017.
Dengan skenario tersebut, secara bertahap tarif pelanggan rumah tangga mampu yang menggunakan daya listrik 900 watt akan mengalami kenaikan dari Rp605 menjadi Rp791 per kWh sejak 1 Januari, Rp1.034/kWh mulai 1 Maret, dan Rp1.352/kWh per 1 Mei 2017. (*)