Ujoh Bilang (ANTARA) - Personel gabungan yang terdiri atas TNI, Polri, Satpol PP, Relawan Pramuka, dan Petugas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), melakukan penjagaan di Bumi Perkemahan yang telah ditetapkan sebagai Pusat Karantina Penanganan dan Pencegahan COVID-19.
“Kami yang bertugas di sini, baik dari TNI, Polri, Satpol PPU, Petugas Kesehatan, bahkan hingga relawan, tugas utamanya adalah mengawal kebijakan pemerintah untuk menjaga orang dalam pengawasan (ODP),” ujar Danramil 03/Long Bagun Lettu Inf I Wayan Sudiarsa di Ujoh Bilang, Selasa.
Pihaknya bukan hanya melakukan penjagaan di Pusat Karantina Pencegahan dan Penanganan COVID-19 pada Bumi Perkemahan Tana Mekaam Jaya di Kampung Long Melaham, Kecamatan Long Bagun, tapi juga melakukan pengawasan di lokasi ODP yang melakukan karantina mandiri.
Bumi Perkemahan Tana Mekaam Jaya itu sebelumnya (27 April) diresmikan oleh Bupati Mahulu Bonifasius Belawan Geh sebagai Pusat Karantina. Sejak saat itu, kawasan yang cukup luas tersebut kemudian ditempatkan sejumlah personel untuk melakukan penjagaan sekaligus pemantauan.
Di lokasi yang selama ini kerap digunakan oleh pelajar dan pramuka untuk melakukan outbond tersebut dilengkapi dengan fasilitas tempat tidur, dapur, sarana dan prasarana edukasi, serta memiliki halaman luas untuk melakukan aktivitas olahraga.
“Selain menjaga di Bumi Perkemahan, kami juga sudah lama menyiagakan personel di sejumlah Pos Wasdalkes (Pengawasan dan Pengendalian Kesehatan) pada pintu masuk kabupaten, guna mendata pelaku perjalanan dari luar atau bagi ODP,” ujar Wayan Sudiarsa.
Ia mengatakan, apabila pelaku perjalanan sudah diputuskan oleh tim harus melaksanakan karantina baik mandiri maupun terpusat, maka pihaknya akan memastikan ODP itu melakukan karantina secara disiplin dan akan ditindak tegas jika melanggar.
“Bagi pelaku perjalanan yang menolak karantina terpusat maupun mandiri akan diberikan sanksi. Jalan terakhir, bila masih melanggar akan diberikan tindakan fisik yang mendidik dan menyehatkan, bahkan sampai pada tindakan penjatuhan hukuman oleh Polri,” ucap Wayan.
Ia melanjutkan, sejak Bumi Perkemahan diresmikan bupati sebagai pusat karantina, sejak itu pula pengawasan terhadap pelaku perjalanan dari luar daerah dan para ODP dilakukan secara ketat oleh tim gabungan.
“Kami dari TNI saat itu juga langsung melaksanakan penjagaan di pos pintu masuk Bumi Perkemahan selama 24 jam. Kami bersinergi dengan Polri, Satpol PP, Dinas Kesehatan, dan relawan dari Pramuka. Syukurlah sampai saat ini semuanya berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu ia juga menyampaikan harapan agar seluruh masyarakat Mahulu mematuhi semua anjuran yang telah ditetapkan pemerintah, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).