Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Nunukan, sampai saat ini masih kekurangan dokter spesialis sehingga mengurangi tingkat pelayanan kepada masyarakat.
Humas RSUD Kabupaten Nunukan, dr Senoaji Wijanarko, Jumat, mengakui pihaknya masih banyak kekurangan yang perlu diadakan di RSUD Kabupaten Nunukan, khususnya dokter spesialis dan peralatan medisnya.
Dari sembilan dokter spesialis yang seharusnya, RSUD Kabupaten Nunukan baru memiliki tiga dokter spesialis definitif yaitu radiologi, penyakit dalam dan kandungan/kebidanan,
Sementara spesialis lainnya masih dalam tahap penyesuaian karena sedang menjalin komunikasi dengan salah satu perguruan tinggi yaitu Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Provinsi Sulawesi Selatan.
Dokter spesialis yang akan dikerjasamakan adalah spesialis anak, bedah, anastesi dan kulit. Sedangkan untuk pengadaan dokter spesialis telinga hidung dan tenggorokan (THT) dilakukan kerjasama dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.
Sebenarnya, dalam rencana kegiatan anggaran (RKA) RSUD Kabupaten Nunukan 2012, tahun ini akan diadakan delapan dokter spesialis. tetapi yang tergarap sampai hari ini baru lima orang.
Makanya, anggaran untuk tiga dokter spesialis yang direncanakan itu akan dialihkan untuk pengadaan dokter spesialis THT.
"Ada empat dokter spesialis yang dikerjasamakan dengan Unhas dan keempatnya sudah siap dan sudah ada di Nunukan, Sedangkan satu lagi atas kerjasama dengan Kemenkes RI," kata Senoaji.
Khusus dokter spesialis THT, sedang ditunggu kedatangannya karena sudah dalam tahap penyelesaian studinya. Dan sudah diundang untuk datang di Kabupaten Nunukan.
Untuk itu, diharapkan sekitar pertengahan Juni 2012 atau paling lambat awal Juli 2012, yang bersangkutan sudah berada di Kabupaten Nunukan dan menandatangani memorandum of understanding (MoU).
"Kalau sudah datang akan dibuatkan MoU, anggarannya sudah disiapkan dengan masa kontrak selama enam bulan," katanya.
Pengadaan dokter spesialis THT ini, lanjut dia, atas permintaan langsung pihak RSUD Kabupaten Nunukan ke Kemenkes RI.