Penajam (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) meminta warga yang baru datang dari zona merah pandemi Coronavirius Disease 2019 (COVID-19) terbuka menceritakan riwayat perjalanannya, untuk memudahkan tim melakukan penanganan.
"Orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) bukanlah aib, jadi jangan takut menceritakan dari mana saja datang dan telah bertemu dengan siapa saja," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) KabupatenPenajam Paser Utara Budi Santoso di Penajam, Kaltim, Jumat.
Budi yang masuk dalam Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 ini melanjutkan bahwa pihaknya akan memberikan apresiasi tinggi bagi mereka yang mau memberikan informasi dari mana berpergian, apalagi yang baru tiba dari kawasan yang menjadi zona merah atau daerah penularan virus corona.
Ia kembali menekankan bahwa warga yang baru datang dari zona merah kemudian ditetapkan menjadi ODP, bukanlah aib yang mesti ditakuti, namun hal itu justru akan menyelamatkan diri sendiri, keluarga, dan orang-orang di sekitarnya karena mereka yang dikategorikan ODP akan ditangani intensif oleh tim dan diminta melakukan isolasi mandiri.
Ketika ODP mengkarantina diri secara mandiri, lanjutnya, maka orang-orang terdekatnya atau tetangganya juga diharapkan membantu, yakni dengan cara mengantarkan makanan, minuman, maupun suplemen, tanpa harus melakukan kontak fisik.
Jika mereka yang masuk kategori ODP dan PDP harus belanja sendiri ke pasar atau ke warung untuk memenuhi keperluan pribadinya, hal ini justru dikhawatirkan bisa menularkan virus meski mereka belum tentu membawa virus, sehingga orang dekatnya diharapkan bisa membantu.
"Mari kita sama-sama saling membantu. Bagi warga yang tidak tergolong ODP bisa membantu yang ODP/PDP sehingga mereka tidak harus ke luar rumah. Ini perlu kita lakukan untuk memutus rantai penyebaran virus corona, mereka yang ODP jangan dimusuhi karena ODP maupun PDP bukanlah aib," katanya.
Selama ini, lanjutnya, setiap hari Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 selalu melakukan pembaruan data secara daring, tentang jumlah warga yang menjadi ODP maupun PDP yang tersebar pada empat kecamatan.
Tim juga terus melakukan pemantauan dan penanganan, termasuk memberikan edukasi (pemahaman) bagi mereka yang ODP, PDP, maupun kepada masyarakat luas bagaimana cara melawan virus ini agar tidak menyebar.
Namun demikian, ia tetap berharap kepada pemerintah desa/kelurahan bersama-sama dengan pemerintah daerah untuk melawan virus ini.
Warga juga diminta tidak panik karena kepanikan justru akan menurunkan kekebalan tubuh, padahal virus ini akan lemah dan mati jika imun pada tubuh kuat.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa Tanggap COVID-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai.
Atas dasar surat edaran dari menteri ini, maka desa dapat melakukan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2020 untuk pencegahan virus corona. Anggarannya bisa diambilkan dari alokasi dana desa (ADD) maupun dari dana desa (DD).
"Dengan adanya penanganan mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, bahkan hingga tingkat desa/kelurahan yang diimbangi dengan doa, saya yakin wabah ini akan bisa kita lalui. Masyarakat harus tetap tenang, mencukupi asupan gizi, kemudian berperilaku hidup bersih dan sehat," ucap Budi.