Samarinda (ANTARA) - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur menargetkan Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) pada 2020 di daerah itu mencapai 6.000 hektare dengan total anggaran Rp843.659.000.
Kepala Disbun Kaltim Ujang Rachmad usai mengikuti telekonferensi di Samarinda, Selasa, mengatakan pembayaran tahap pertama program tersebut Rp362.846.000 dengan target seluas 3.000 hektare.
"Diperlukan 'replanting' atau peremajaan perkebunan sawit yang sudah tidak produktif," kata dia.
Rapat melalui telekonferensi tersebut terkait dengan Penandatanganan Berkas Pencairan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Kalimantan Timur Tahap 1 Tahun 2020 bersama Tim PSR Pusat.
Dia mengatakan adanya dua jenis program peremajaan, yakni peremajaan sesuai siklus untuk tanaman sawit di rentang usia 25 sampai 30 tahun. Di usia tersebut, sawit sudah tidak produktif lagi.
Selain itu, peremajaan dini, yakni tanaman sawit untuk rentang usia 6-7 tahun namun memiliki produktivitas rendah, dengan produksi di bawah 10 ton tandan buah segar (TBS) per hektare.
"Kalau produktivitasnya baik itu bisa sampai 40 ton TBS per hektare," kata Ujang yang juga Ketua Tim PSR Kaltim.
Di Kaltim, program PRS baru terealisasi di Kabupaten Paser karena di kabupaten lain usia tanaman sawit baru sekitar 15 tahun.
Dana PSR dianggarkan Rp 25 juta per hektare dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) di bawah naungan Kementerian Keuangan. Dana tersebut disalurkan langsung kepada kelompok tani sawit di daerah.
Rapat telekonferensi diikuti peserta dari provinsi lain yang juga melaksanakan program PSR di daerahnya. Tampak hadir Sekretaris Disbun Kaltim Rr Zuraida H. Hapsari, bendahara, dan tim verifikator.
Disbun Kaltim targetkan 2020 remajakan 6.000 hektare kelapa sawit
Kamis, 2 April 2020 7:54 WIB
Diperlukan 'replanting' atau peremajaan perkebunan sawit yang sudah tidak produktif,