Paser (ANTARA) - Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Paser Djoko Bawono mengatakan program replanting atau peremajaan kebun kelapa sawit saat ini mulai dirasakan para petani di daerah itu. Mereka sudah mendapatkan alokasi anggaran.
“Program replanting telah berjalan. Saat ini KUD Sawit Jaya, Desa Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis telah merasakan manfaatnya,” kata Djoko, Rabu (28/07).
Sejak diluncurkan program replanting pada tahun 2017, hingga pertengahan tahun 2021 ini sudah ada sekitar 7.041,46 hektar sawit masyarakat di Kabupaten Paser yang telah mendapatkan alokasi anggaran.
Replanting merupakan program Ditjenbun Kementerian Pertanian dan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementrian Keuangan, dengan total anggaran yang dialokasikan sebesar Rp185,9 miliar lebih.
“Hingga saat ini realisasi fisik di lapangan telah lebih dari 66,12 persen, dimana progres ini adalah sampai dengan bibit sawit tertanam,” ungkap Djoko.
Djoko mengemukakan, berdasarkan pantauan yang dilakukan Dinas Perkebunan dan Peternakan, beberapa kelompok pekebun telah melaksanakan replanting tahap pertama.
Bahkan sudah ada pekebun yang memperoleh hasil produksi sawit walaupun masih buah pasir, namun telah memperoleh manfaat ekonomis dari program tersebut.
“Hasilnya di luar dugaan. Sebagai contoh di KUD Tani Subur Desa Rangan Timur Kecamatan Kuaro, hasil pantauan yang dilakukan, ada yang sudah memperoleh manfaat ekonomis hingga sebesar Rp1,5 juta per bulan per hektarnya dengan umur tanaman diatas 2,5 tahun dengan varietas BTN yang berasal dari penangkar bibit kelapa sawit oleh KUD Sawit Jaya Kecamatan Long Ikis,” jelas Djoko.
Demikian juga hasil pantauan yang dilakukan di beberapa lokasi yang berbeda baik di Kecamatan Pasir Belengkong dan Kecamatan Long Ikis, program PSR menunjukkan pekembangan yang signifikan.
“Mudah-mudahan program PSR ini dapat juga dirasakan kelompok pekebun Swadaya yang jumlahnya di Kabupaten Paser luasannya mencapai ribuan hektar ” harap dia.
Ia juga berharap target dari Ditjenbun Kementerian Pertanian untuk Kabupaten Paser tahun ini seluas 4000 ha dapat direalisasikan dalam rangka peremajaan tanaman kelapa sawit yang sudah masuk kategori dilakukan replanting.
Selanjutnya kata Djoko, informasi aturan program replanting, masyarakat bisa mendapatkan informasi melalui Bidang Perkebunan pada Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser.
Adapun alamatnya di Kompleks Perkantoran Gentung Temiang, Jl. Kusuma Bangsa Km.05, Gedung F Lantai II Tanah Grogot atau melalui Website resmi Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Paser. https://disbunak.paserkab.go.id (ADV)