Samarinda (ANTARA) -
"Anggaran sebesar itu terbagi dari dua sumber, yakni yang bersumber dari APBN senilai Rp24,56 miliar, kemudian yang bersumber dari APBD Kaltim senilai Rp65,44 miliar," ujar Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kaltim Ujang Rachmad di Samarinda, Sabtu.
Sejumlah kegiatan yang siap dilakukan dari anggaran tahun 2020 ini antara lain peningkatan produktivitas perkebunan, perluasan komoditas, promosi produksi, adimistrasi perkantoran, pembangunan/renovasi UPTD Balai Perbenihan dan sarana pendukung.
Untuk peningkatan produktivitas perkebunan, lanjut Ujang, terdapat delapan kegiatan, yakni intesifikasi perkebunan kakao seluas 100 ha dengan nilai Rp197,5 juta, intensifikasi karet seluas 100 ha senilai Rp197,5 juta.
Kemudian intensifikasi perkebunan kelapa seluas 20 ha senilai Rp39,5 juta, intensifikasi kelapa sawit seluas 200 ha dengan nilai 395 juta, intensifikasi lada seluas 100 ha dengan nilai Rp197,5 juta.
Selanjutnya peremajaan kebun kakao seluas 50 ha dengan nilai Rp672,5 juta, peremajaan kebun karet seluas 100 ha dengan nilai Rp745 juta, dan untuk rehabilitasi kebun lada seluas 160 ha dengan nilai Rp4,53 miliar.
Pada kegiatan perluasan komoditas perkebunan, lanjut Ujang lagi, terdapat lima kegiatan, yakni perluasan areal kakao 150 ha dengan nilai Rp2,23 miliar, perluasan areal karet 200 ha dengan nilai Rp1,53 miliar.
Kemudian perluasan areal kelapa 20 ha senilai Rp78 juta, untuk perlusan areal kelapa sawit 150 ha dengan nilai Rp1,08 miliar, dan untuk perlusan areal lada 200 ha dengan nilai Rp5,48 miliar.
"Ada juga pembuatan screen house di Kabupaten Kutai Kartanegara senilai Rp850 juta, pengawasan pembuatan screen house Rp15 juta, pengawasan rehab aula pertemuan di Kutai Kartanegara Rp2 juta, dan pengawasan rehabilitasi jalan perkebunan di Kutai Kartanegara senilai Rp3 juta," kata Ujang.