Nunukan (ANTARA News Kaltim) - Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Serfianus SIP, menilai sesuai hasil kajian akademis Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Pulau Sebatik sudah dianggap layak menjadi daerah otonomi baru.
"Kelayakan pulau yang berbatasan langsung dengan Negeri Sabah Malaysia ini adalah dari beberapa kriteria yang telah memenuhi syarat. Dari sejumlah aspek yang dinilai, Pulau Sebatik berhasil memperoleh nilai 413," kata Serfianus SIP di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Senin.
Menurut dia, hal-hal yang dikaji adalah masalah kependudukan, potensi wilayah, sumber daya alam, ekonomi, pendidikan, social budaya dan posisi strategis.
Dari aspek-aspek itu, lanjut Serfianus, tim pengkaji menyatakan bahwa Pulau Sebatik, yang saat ini merupakan salah satu kecamatan di Nunukan, sudah sangat memenuhi syarat untuk dimekarkan menjadi kabupaten atau kota.
Setelah hasil kajian itu diterbitkan, katanya, maka tim akan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk dibuatkan sejumlah peraturan bupati, di antaranya Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Persetujuan, SK tentang Bantuan Pembangunan, SK tentang bantuan biaya operasional pemerintahan baru.
Kemudian, lanjut dia, Bupati Nunukan juga diharapkan segera membuat SK tengan anggaran pilkada, SK penyerahan asset dan PNS, SK menyangkut penyerahan wilayah.
Ia menambahkan, Tim juga akan melaporkan hasil kajian itu kepada DPRD Nunukan untuk membuat peraturan yang sama dengan SK yang akan dibuat oleh Pemkab Nunukan, yang selanjutnya dirangkum dalam satu berkas untuk diajukan kepada Gubernur Kaltim dan diteruskan ke Komisi II DPR RI.
Pertimbangan yang sangat mendukung sehingga Pulau Sebatik dinyatakan sudah sangat layak untuk dimekarkan, Serfianus mengatakan, karena keberadaannya sebagai wilayah yang berbatasan langsung dengan negara lain.
Karena itu, ujarnya, sejumlah moratorium yang mengatur soal pemekaran wilayah tidak dikenakan. "Sebatik sebagai beranda NKRI dan pusat pertahanan Negara. Makanya perlu dilakukan pemekaran supaya bisa menentukan sikap dan nasib sendiri, apabila terjadi kondisi keamanan dan pertahanan terganggu oleh rongrongan negara lain," kata Serfianus.
Serfianus menyatakan, masalah pemekaran Pulau Sebatik sebenarnya sudah lama ditunggu pemerintah pusat. Tetapi, masih banyak hal-hal yang dianggap penting belum dilakukan termasuk pengkajian secara akademis.
"Kajian akademis ini dilakukan sejak Februari sampai April 2012," katanya. (*)
Pulau Sebatik Dinilai Layak Jadi Daerah Otonom
Selasa, 1 Mei 2012 16:04 WIB