Penajam (ANTARA) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengeluarkan edaran memberlakukan perampingan eselon pada pertengahan 2020, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara Surodal Santoso.
"Berdasarkan edaran Kemepan RB, perampingan eselon itu akan diterapkan pada pertengahan 2020," ujar Surodal Santoso ketika ditemui di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Rabu
Kemenpan RB juga meminta seluruh pemerintah daerah mengambil langkah konkret sebagai persiapan perampingan eselon itu.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara mulai melakukan pemetaan ratusan pegawai administrator dan pengawas sebagai persiapan perampingan eselon yang bakal diterapkan pertengahan tahun depan tersebut.
Pemetaan pegawai administrator dan pengawas, menurut Surodal Santoso, dilakukan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atau satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
"Kami memetakan pegawai administrator dan pengawas sebagai persiapan perampingan eselon paling lambat di akhir Desember 2019," katanya menjelaskan.
Perampingan birokrasi tersebut, menurut Surodal Santoso, berdampak pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di masing-masing SKPD.
Dengan perampingan jabatan eselon itu, semua pejabat yang berada di bawah kepala dinas atau pimpinan OPD akan menjadi pejabat fungsional.
Sedikitnya 612 pegawai administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan dipetakan dengan adanya kebijakan perampingan eselon tersebut.
Perampingan eselon itu, kata dia, membuat tugas dan tanggung jawab masing-masing pimpinan OPD atau SKPD akan bertambah.
"Tugas eselon II (kepala dinas atau pimpinan OPD) akan lebih berat dengan adanya perampingan birokrasi karena selama ini tugas eselon II didelegasikan kepada eselon III dan IV," katanya menambahkan.
Edaran Kemenpan RB berlakukan perampingan eselon pada 2020
Rabu, 11 Desember 2019 10:42 WIB