Penajam (ANTARA) - Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan mengajukan permohonan sebanyak 300 formasi pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2020, setelah tidak mendapat jatah pada 2019.
"Pengajuan 300 formasi CPNS untuk memenuhi kebutuhan pegawai," kata Sekretaris BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Khairuddin ketika dihubungi di Penajam, Rabu.
Namun jumlah tersebut kemungkinan mengalami perubahan karena Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB menetapkan jumlah formasi berdasarkan kebutuhan dan besaran belanja pegawai.
"Soal berapa jumlah formasi CPNS yang disetujui kewenangan Kemenpan RB dan biasanya jumlah yang disetujui tidak sebanyak yang diusulkan pemerintah daerah," ujar Khairuddin.
"Kemenpan RB juga melihat keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam melakukan verifikasi dan menetapkan usulan formasi CPNS itu," tambahnya.
Khairuddin menimpali lagi, belanja aparatur tidak boleh melebihi belanja publik agar pembangunan di daerah tetap berlangsung seimbang.
Pengajuan formasi CPNS 2020 tersebut, untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik atau guru, tenaga kesehatan serta tenaga teknis.
Pemeritah Kabupaten Penajam Paser Utara terlambat meng-input data analisa jabatan dan analisa beban kerja pegawai yang merupakan dasar pengajuan kebutuhan pegawai.
"Kami mulai persiapkan kelengkapan data pegawai untuk pengajuan kebutuhan pegawai pada penerimaan CPNS 2020, sambil menunggu ketentuan jadwal pengusulan formasi," tegas Khairuddin.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan koordinasi menyangkut pengajuan formasi CPNS 2020 tersebut, untuk pengajuan formasi CPNS dilakukan melalui aplikasi e-Formasi yang diisi masing-masing pemerintah daerah.