Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berupaya memperkuat jabatan fungsional di lingkungan pemerintah kabupaten setempat sebagai persiapan penerapan perampingan eselon secara nasional.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan atau BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, Surodal Santoso saat ditemui, Kamis mengatakan, instansinya terus berupaya memperkuat jabatan fungsional seiring adanya kebijakan pemangkasan birokrasi.
"Akselerasi atau percepatan penguatan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara harus segera dilakukan untuk menyambut penerapan perampingan eselon," ujarnya.
Kebijakan Presiden Joko Widodo menyangkut penyederhanaan jabatan struktural menjadi dua level atau tingkatan tersebut akan diterapkan pertengahan 2020.
Untuk itu jelas Surodal Santoso, seluruh pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan diberikan pembelajaran cerdas melalui sistem daring atau online.
Sebelumnya BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara telah memberikan pembelajaran cerdas kepada 28 tenaga administrator dan pengawas di organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Pembelajaran cerdas yang diberikan kepada 28 pejabat administrator dan pengawas tersebut menurut Surodal Santoso, meliputi ceramah, diskusi hingga asistensi atau bimbingan teknis.
Standar aparatur sipil negara (ASN) yang harus dicapai, lanjut dia, yaitu integritas, kerja sama, komunikasi dan orientasi pada hasil kerja, serta pengambilan keputusan.
"Kami akan melakukan identifikasi pejabat administrator dan pengawas lainnya untuk mendapatkan pembelajaran cerdas seiring perampingan eselon III dan IV," ucap Surodal Santoso.
BKPP Kabupaten Penajam Paser Utara, kata Surodal Santoso, masih mendiskusikan pola penguatan jabatan fungsional tersebut, tetapi prinsipnya pembelajaran cerdas dapat diadopsi untuk peningkatan kompetensi pejabat.
Sedikitnya 612 pegawai administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan dipetakan dengan adanya kebijakan perampingan eselon tersebut.