Penajam (ANTARA) - Perampingan eselon membuat tugas dan tanggung jawab masing-masing pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) akan makin bertambah, kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Surodal Santoso.
"Tugas dan tanggung jawab pimpinan SKPD atau organisasi perangkat daerah (OPD) ke depan bakal makin bertambah karena pemerintah pusat akan melakukan perampingan birokrasi di seluruh pemerintah daerah," kata Surodal Santoso ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Ia menegaskan bahwa perampingan tersebut berdampak pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di masing-masing OPD/SKPD.
Dengan perampingan jabatan eselon tersebut, menurut dia, semua pejabat yang berada di bawah kepala dinas atau pimpinan SKPD akan menjadi pejabat fungsional.
"Posisi kepala bidang dan sekretaris dalam tubuh SKPD atau OPD kemungkinan akan dihapus dengan adanya perampingan birokrasi itu," ucapnya.
Imbasnya, lanjut Surodal, kepala dinas atau pimpinan SKPD dituntut lebih meningkatkan kapasitas kinerjanya sebab jabatan struktural yang tersisa hanya setara kepala bagian.
Kendati pertama diberlakukan di tingkat kementerian pada tahun 2020, kata dia, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB meminta seluruh pemerintah daerah ikut bersiap melakukan evaluasi.
Surodal memperkirakan perampingan birokrasi yang berdampak pada penghapusan jabatan eselon III dan IV di pertengahan 2020.
"Akan tetapi, secara teknis biasanya ada petunjuk-petunjuk menyangkut proses perampingan jabatan eselon itu karena pada prinsipnya pemerintah daerah akan mengikuti," katanya.
Tugas pimpinan SKPD bertambah terkait perampingan eselon
Rabu, 4 Desember 2019 6:32 WIB
Posisi kepala bidang dan sekretaris dalam tubuh SKPD atau OPD kemungkinan akan dihapus dengan adanya perampingan birokrasi itu,