Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, menjadwalkan melakukan rotasi atau mutasi pegawai untuk penyegaran organisasi pemerintahan di daerah berjuluk Benuo Taka itu.
"Kami sudah lakukan uji kompetensi terhadap seluruh pejabat eselon II, III dan eselon VI sebagai persiapan mutasi," ujar Penjabat (Pj) Bupati Penajam Paser Utara Makmur Marbun di Penajam, Selasa.
Uji kompetensi sebagai persiapan melakukan rotasi pegawai dilaksanakan pada 17-20 Desember 2023, diikuti 31 pejabat pimpinan tinggi pratama atau eselon dua, setingkat kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kemudian, sebanyak 690 pejabat administrator atau eselon III dan pejabat pengawas atau eselon IV, serta seluruh Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) juga mengikuti uji kompetensi itu.
Hasil uji kompetensi sebagai rekomendasi untuk menentukan posisi jabatan, menurut dia, ada sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten menempati jabatan tidak sesuai kompetensi.
"Hasil uji kompetensi jadi acuan untuk tempatkan pejabat pada jabatan yang minimal mendekati dengan kompetensi pejabat bersangkutan," tambahnya.
Pemerintah kabupaten pada bulan ini (Januari 2024), lanjut dia, menjadwalkan melakukan mutasi pegawai untuk pejabat eselon III dan eselon IV, serta kepala sekolah terlebih dahulu.
"Rencananya rotasi pegawai juga dilakukan terhadap pejabat eselon II, tapi terlebih dahulu kami jadwalkan untuk pejabat eselon III, IV dan kepala sekolah," jelasnya lagi.
Pj Bupati memastikan mutasi yang dilakukan untuk penyegaran organisasi pemerintahan, dan tidak ada pejabat yang nonjob atau kehilangan jabatan.
Selain sebagai upaya penyegaran di kalangan pegawai, rotasi pegawai juga untuk memenuhi kebutuhan organisasi sebagai upaya peningkatan pelayanan masyarakat.
"Rotasi atau mutasi pejabat untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi pemerintahan, serta meningkatkan kinerja pelayanan umum," ujar Makmur Marbun.