Penajam (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, berencana merelokasi korban kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi massa yang berujung kerusuhan dan pembakaran pada Oktober 2019.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara, Ahmad Usman saat di Penajam, Kamis, mengatakan, pemerintah kabupaten menawarkan tiga pilihan lokasi untuk relokasi korban kebakaran.
"Tiga pilihan tempat relokasi itu di wilayah Kapau, lahan di depan Kantor DPRD serta di belakang Terminal Penajam," ujarnya.
Menurut ahmad Usman , tiga opsi atau pilihan bantuan penanganan rekonstruksi korban kebakaran tersebut, khusus bagi warga yang tidak memiliki alas hak tanah atas bangunan rumah.
Dari hasil identifikasi di lapangan, lanjutnya hanya ada 45 kepala keluarga yang memiliki alas hak atas bangunan rumah dari 83 kepala keluarga yang rumahnya terbakar.
"Tiga pilihan itu akan disampaikan kepada kepala daerah terlebih dahulu, sebelum ditawarkan kepada para korban kebakaran," ucap Ahmad Usman.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengalokasikan dana Rp10 miliar dalam APBD 2020 untuk membantu korban kebakaran di wilayah RT 6, 7 dan 8 Kelurahan Penajam tersebut.
Untuk meringan beban para korban yang kehilangan harta dan mata pencaharian itu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara juga mengajukan bantuan kepada Kementerian Sosial.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara akan memberikan bantuan kepada seluruh keluarga terdampak kebakaran yang terjadi menyusul demonstrasi rusuh tersebut.
"Pemerintah kabupaten memberikan bantuan kepada seluruh warga yang mengalami kerugian akibat kebakaran itu," kata Ahmad Usman.
Kebakaran di Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam tersebut menyebabkan 83 rumah warga rusak berat dan empat rusak ringan serta menghanguskan 21 bangunan tempat usaha, dua kios dan bangunan Madrasah Ibtidaiyah Al-Maun.
Pemkab Penajam Paser Utara berencana relokasi korban kebakaran
Kamis, 21 November 2019 19:43 WIB
Tiga pilihan tempat relokasi itu di wilayah Kapau, lahan di depan Kantor DPRD serta di belakang Terminal Penajam