Penajam (ANTARA) - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia dari Jakarta ke wilayah Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak menghilangkan budaya lokal di daerah itu, kata Staf Ahli Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Vivi Yulaswati.
"Budaya lokal wajib dilestarikan dengan dipindahkannya ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara," kata Vivi Yulaswati saat melakukan pertemuan mengenai pemindahan ibu kota negara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Selasa.
Tim Kementerian PPN/Bappenas tersebut melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh masyarakat, tokoh agama serta tokoh adat didampingi Wakil Bupati Penajam Paser Utara Hamdam beserta sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.
Melalui pertemuan tersebut Kementerian PPN/Bappenas ingin mengetahui lebih banyak mengenai masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara khususnya aspek sosial budaya seiring pemindahan ibu kota negara ke daerah itu.
"Dengan pemindahan ibu kota negara, sosial budaya di Kabupaten Penajam Paser Utara diharapkan dapat tetap dilestarikan," tegas Vivi Yulaswati.
Kendati nantinya dengan kepindahan ibu kota negara ke Kabupaten Penajam Paser Utara tercipta keanekaragaman budaya lanjut ia, tetap tidak meninggalkan berbagai simbol atau istilah budaya lokal yang perlu dilestarikan.
Dengan kata lain menurut Vivi Yulaswati, budaya lokal tetap dilestarikan dalam konteks ibu kota negara Indonesia yang baru nantinya, yang ditetapkan di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kementerian PPN/Bappenas juga ingin mengetahui menyangkut sosial ekonomi seperti karakteristik, mata pencaharian serta kehidupan masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara dan lain sebagainya.
"Jadi saat pemindahan ibu kota negara berjalan, pemerintah dapat mengambil langkah-langkah solusi terbaik dalam lingkungan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan," jelas Vivi Yulaswati.
Dalam pertemuan tersebut masyarakat Kabupaten Penajam Paser Utara menyampaikan harapan dengan pemindahan ibu kota negara tersebut tidak menghilangkan kearifan serta budaya lokal yang ada di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selain itu dengan ditetapkannya Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai calon ibu kota negara Indonesia yang baru juga diharapkan memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat di daerah itu.
Staf ahli Bappenas:Pemindahan IKN tidak hilangkan budaya lokal
Selasa, 19 November 2019 21:25 WIB
Budaya lokal wajib dilestarikan dengan dipindahkannya ibu kota negara ke wilayah Penajam Paser Utara