Paser (ANTARA) - Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Paser untuk bidang pembinaan infrastruktur tahun 2020 sebesar Rp68 miliar lebih.
Jumlah DAK tahun 2020 lebih besar dibanding tahun 2019 sebesar Rp50 miliar lebih.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Paser Muksin mengatakan, alokasi DAK tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 36,64 persen.
“DAK Paser untuk bidang pembinaan infrastruktur tahun depan naik jadi Rp68 miliar lebih, atau naik 36,64 persen,” kata Muksin di Tanah Grogot, Senin (18/11).
Muksin mengatakan, DAK infrastruktur terdiri atas tiga jenis yakni DAK reguler, DAK penugasan dan DAK afirmasi.
Pada tahun 2020 Kabupaten Paser lanjut Muksin, mendapatkan alokasi DAK reguler yang meliputi jalan dan perumahan dan pemukiman.
“DAK penugasan mencakup prasarana jalan, air minum dan sanitasi,” ucap Muksin.
Pada tahun 2020 mendatang , Kabupaten Paser juga mendapatkan DAK afirmasi yang belum pernah diperoleh tahun-tahun sebelumnya.
“DAK afirmasi dialokasikan untuk air minum dengan alokasi anggaran sebesar Rp2 miliar lebih,” ujar Muksin.
Dalam rapat konsultasi program DAK dalam pembinaan infrastruktur daerah tahun anggaran 2020 di Surabaya, Senin (18/11) Kementerian PUPR, Kemenkeu, Kemendagri dan Bappenas sepakat menekankan agar Pemerintah Daerah melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan DAK tahun 2020, sehingga serapan anggaran bisa dilaksanakan tepat waktu.
Muksin berharap dengan adanya peningkatan alokasi DAK bidang infrastruktur ini, dapat mempercepat pembangunan infrastruktur di Kabupaten Paser.
“Sehingga tujuan Pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” pungkas Muksin. (MC Kominfo Paser)
DAK Infrastruktur Paser Tahun 2020 Sebesar Rp68 miliar
Senin, 18 November 2019 19:09 WIB
DAK penugasan mencakup prasarana jalan, air minum dan sanitasi,