Penajam (ANTARA) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN/Bappenas berencana akan membahas kematangan lokasi ibu kota negara Indonesia yang telah ditetapkan dipindahkan ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar saat ditemui ANTARA di Penajam, Kamis, mengungkapkan bahwa kunjungan Kementerian PPN/Bappenas ke Kabupaten Penajam Paser Utara dijadwalkan 18 sampai 19 November 2019.
Pertemuan untuk membahas pematangan pemindahan lokasi ibu kota negara tersebut akan dilaksanakan di guest house, kawasan Sentra Peternakan Sapi Rakyat Trunen, Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku.
Kunjungan Kementerian PPN/Bappenas itu, menurut Tohar, dalam rangka mengidentifikasi karateristik wilayah, etnis, kesukuan, serta permukiman dan pola permukiman.
Ada tiga hal penting, menurut Sekkab, yang ingin didapatkan Kementerian PPN/Bappenas, yakni data mengenai identifikasi karakteristik wilayah dan subwilayah di Kecamatan Sepaku.
Berikutnya, data menyangkut sosial budaya dan ekonomi, serta sumber kehidupan masyarakat di Kecamatan Sepaku, juga ingin diketahui oleh Kementerian PPN/Bappenas.
"Kedatangan Kementerian PPN/Bappenas ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu merupakan tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur," ujar Tohar.
Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki empat kecamatan dengan 54 desa dan kelurahan adalah bagian Provinsi Kalimantan Timur.
Sepaku merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Penajam Paser Utara yang memiliki empat kelurahan dan 11 desa.
Lokasi pemindahan ibu kota negara Indonesia telah ditetapkan Presiden Joko Widodo di sebagian wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.
Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara berbatasan dengan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Kementerian PPN/Bappenas bahas kematangan lokasi IKN baru
Kamis, 14 November 2019 20:37 WIB
"Kedatangan Kementerian PPN/Bappenas ke Kabupaten Penajam Paser Utara itu merupakan tindak lanjut rencana pemindahan ibu kota negara ke wilayah Provinsi Kalimantan Timur