Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, mengurangi 10 menit tiap jam pelajaran saat bulan Ramadhan guna memberikan kenyamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa.
"Dikurangi 10 menit tiap jam pelajaran, per hari bisa berkurang hingga satu jam proses belajar mengajar dari mulai masuk sekolah," ujar Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru di Penajam, Selasa.
Pengaturan jam pelajaran sepanjang bulan Ramadhan, kata dia, guna memberikan kenyamanan bagi peserta didik dan tenaga pendidik dalam menjalankan ibadah puasa.
"Jam masuk sekolah diatur menjadi pukul 08.00 WITA, dan libur sekolah berlangsung satu pekan mulai 26 Februari hingga 5 Maret 2025," katanya.
Selama libur tersebut para peserta didik akan mengikuti pembelajaran di rumah sebagai bagian dari penyesuaian selama bulan Ramadhan.
Selama Ramadhan, pelajaran peserta didik beragama Islam diisi dengan kegiatan baca Al-Quran, pesantren kilat, kajian keislaman dan lainnya yang dapat menciptakan generasi muda berakhlak mulia dan meningkatkan kepekaan untuk membantu sesama.
"Bagi peserta didik non-Muslim dianjurkan untuk ikut bimbingan rohani atau kegiatan keagamaan sesuai kepercayaan yang dianut,” ujarnya lagi.
Jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak, biasanya satu jam pelajaran selama 30 menit dikurangi menjadi 20 menit, sekolah dasar (SD) dari 35 menit dikurangi menjadi 25 menit, serta sekolah menengah pertama (SMP) dari 40 menit dikurangi menjadi 30 menit.
Libur sekolah mulai pada 26-28 Maret 2025 dan 2-8 April 2025 libur Idul Fitri dan peserta didik masuk sekolah kembali seperti biasa pada 9 April 2025, demikian Andi Singkerru.