Bontang (ANTARA News Kaltim) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang menemukan sekitar 6.000 warga yang memiliki kartu tanda penduduk (KTP) ganda, setelah melakukan pengecekan data melalui hasil perekaman data KTP elektronik.
"Jika dikalkulasi dari hasil perekaman data KTP elektronik di Kota Bontang per 9 Maret 2012 telah mencapai angka 80.099 jiwa dari 119.056 wajib KTP. Dari hasil `cross check` data, ditemukan sebanyak 6.000 KTP merupakan KTP ganda. Ada yang memiliki KTP ganda Bontang-Samarinda, Bontang-Balikpapan, Bontang-Surabaya, atau Bontang-Jakarta," kata Kepala Disdukcapil Hamdi Abdillah, di Bontang, Rabu.
Hamdi menyebutkan, hingga 9 Maret 2012 sebanyak 80.099 jiwa telah terekam KTP elektronik. Adapun rincian Bontang Utara 33.611 jiwa (67 persen) dari 50.221 jiwa, Bontang Selatan 31.722 jiwa (68 persen) dari 46.754 jiwa, Bontang Barat 14.766 jiwa (67 persen) dari 22.081 jiwa yang wajib KTP.
Secara nasional dari 197 kota kabupaten se-Indonesia yang pada 2011 menjadi uji coba pertama pelaksanaan e-KTP tidak ada yang sanggup menyelesaikan target pada Desember 2011. "Mendagri akhirnya memberi kelonggaran waktu pelaksanaan pada April 2012," ujarnya.
Mekanisme selanjutnya setelah perekaman data selesai pada April 2012 maka akan dilakukan pengecekan data dan setelah selesai, baru dilakukan pencetakan.
"`Cross check` data inilah yang membuat keterlambatan penerbitan e-KTP," ujar Hamdi.
Bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di luar kota atau warga Bontang yang sedang bekerja di luar daerah diberikan dua solusi yakni mengurus surat pindah atau pulang ke Bontang untuk melakukan perekaman paling lambat 30 April 2012.
Untuk mobile e-KTP, pada 19 Maret 2012 rencananya tim khusus akan melakukan pelayanan `jemput bola` bagi warga Bontang yang sedang menjalani hukuman kurungan di lembaga pemasyarakatan di Tenggarong.
"Saat ini setiap hari kami juga melakukan pelayanan `jemput bola` bagi mereka yang sakit kronis di rumah ke rumah, serta warga pemukiman atas laut," kata Hamdi. (*)