Balikpapan (ANTARA News Kaltim) - Pertamina Unit Pemasaran (UPms) VI Balikpapan mendukung kebijakan Pemkot setempat dalam mengatur jam operasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), guna menertibkan antrean BBM bersubsidi, khususnya solar.
Menurut Asisten Manajer Eksternal Pertamina UPms VI Bambang Irianto di Balikpapan, Jumat bahwa pihaknya akan mengoptimalkan SPBU yang ada di pinggir kota Balikpapan seperti di SPBU Km 9 dan Km 15 Jalan Soekarno-Hatta.
Pemkot Balikpapan mulai kemarin (8/3) mengatur agar SPBU di tengah kota hanya melayani pembeli BBM bersubsidi (solar) mulai 23.00-05.00 Wita tujuannya menghindari antrean panjang kendaraan besar yang bisa membuat macet.
"Kami akan juga berlakukan jam layanan yang sama sehingga antrean terpecah," kata Bambang.
Namun, Bambang mengakui, menjual solar bersubsidi dengan sistem
jam malam ini memerlukan pengawasan yang intensif.
"Kami pernah lakukan di Pontianak, dan banyak pembelian dilakukan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Bambang.
Sebab itu, di Balikpapan, Pertamina menyiapkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menjaga kemungkinan tindakan curang yang dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan momen kenaikan BBM bersubsidi yang rencananya akan diumumkan pada 1 April 2012.
Satgas tersebut juga akan berkoordinasi dengan kepolisian yang berwenang melakukan penindakan.
Saat ini kuota BBM bersubsidi di Kaltim tercatat premium mencapai 52.745 kiloliter dan untuk solar mencapai 23.616 kilo liter. Angka ini masih sama dengan jatah BBM subsidi 2011.
Sebelumnya masyarakat Balikpapan mengeluhkan antrean kendaraan, terutama truk-truk besar yang mengular dari pompa bensin. Antrean itu selain menyempikan jalan dan memacetkan arus lalu lintas, juga dianggap mengganggu kelancaran usaha warga.
"Truk-truk itu menghalangi jalan masuk ke warung kami, juga makan tempat sehingga tidak ada lagi buat parkir pengunjung," kata Darsih, pemilik warung nasi pecel di pertigaan jalan MT Haryono-Jalan Pramuka, yang tidak jauh dari SPBU Damai. (*)