Samarinda (ANTARA) - Tim penilai dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim menetapkan nama-nama juara Lomba BUMDes tingkat Provinsi Kaltim tahun 2019 rapat yang dipimpin Kabid Usaha Ekonomi Masyarakat, SDA, dan Teknologi Tepat Guna (TTG) DPMPD Kaltim, Rusniati, mereka menetapkan masing-masing terbaik satu sampai tiga setiap kategorinya.
“Ini rapat penetapan pemenang akumulasi hasil penilaian yang sudah dilakukan melalui beberapa tahapan sebelumnya,” ujar Rusniati, Jumat (2/8).
Hasil penilaian menunjukan semua BUMDes yang dinilai baik artinya mereka yang ditetapkan menjadi pemenang merupakan terbaik dari BUMDes terbaik lainnya.
Adapun pemenang penilaian BUMDes kategori pengelolaan keuangan dan aset BUMDes mulai dari BUMDes Amanah, Desa Padang jaya, Long Ikis, Paser juara pertama dengan nilai 2.340, BUMDes Payang Sejahtera, Desa Sungai Payang, Loa kulu, Kutai Kartanegara juara dua dengan nilai 2.296, dan BUMDes Maju Jaya, Desa Telemow, Sepaku, Penajam Paser Utara juara tiga dengan nilai 1.900.
Sedangkan pemenang penilaian BUMDes terbaik inovasi dimenangkan BUMDes Bersinar Desaku, Desa Muara Enggelam, Muara Wis, Kutai Kartanegara juara pertama dengan nilai 1.534, BUMDes Wahana Karya Sejahtera, Desa Jemparing, Long Ikis, Paser juara dua dengan nilai 1.529, dan BUMKam Kemang, Desa Juaq Asa, Barong Tongkok, Kutai Barat juata tiga dengan nilai 1.463.
“Mereka yang ditetapkan juara akan diberikan penghargaan berupa uang pembinaan dan piagam penghargaan, rencananya akan diserahkan Kepala DPMPD Kaltim pada waktu yang belum ditentukan,” ujarnya sambil menyebut juara satu akan diberikan uang pembinaan sebesar Rp7 juta, juara dua Rp5 juta, dan juara Rp3juta.
Selain diberikan hadiah, pemenag akan diikutkan Festival BUMDes Nusantara tahun 2019, jadwal pasti pelaksanaannya masih menunggu informasi tim pusat.
Disisi lain, dia berharap pelaksanaan lomba atau penilaian BUMDes tahun pertama ini akan dilanjutkan pada tahun-tahun mendatang. Mengingat pembinaan BUMDes menjadi salah satu program prioritas lingkup DPMPD Kaltim yang ditetapkan dalam VISI MISI Pembangunan Kaltim yang tertuang dalam RPJMD Kaltim 2019-2023.