Samarinda (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah memberikan jawaban atas kritik dan masukan dari DPRD wilayah setempat terkait dengan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018 dan Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim tahun anggaran 2018.
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi kepada awak media di Samarinda, Jumat mengatakan bahwa khususnya terkait persoalan banjir, pemerintah provinsi Kaltim sepakat untuk lebih serius dalam menangani persoalan banjir yang terjadi di Samarinda dan Kota lainnya.
"Pemerintah menyadari, permasalahan yang harus dihadapi untuk mengatasi banjir ini, perlu ditangani secara menyeluruh mulai daerah hulu, tengah dan hilir,” kata Hadi.
Hadi mengaku setuju dengan penyampaian seluruh fraksi di DPRD Kaltim, bahwa pengentasan persoalan banjir perlu dilakukan dilakukan konservasi lahan, revitalisasi rawa, dan pencabutan wilayah izin tambang khususnya di wilayah hulu Makaham.
"Sedangkan pada bagian tengah, perlu revitalisasi Bendungan Benanga. Dan untuk pada bagian hilir, perlu penguatan tebing Sungai Karang Mumus. Untuk itu perlu dilakukan penanganan secara konfrehensif,” tegas Mantan Anggota DPR RI ini.
Hadi berharap, seluruh jawaban yang disampaikan dapat memberikan sedikit kejelasan terhadap berbagai saran dan kritik yang dikemukakan dalam pandangan umum fraksi-fraksi.
"Dengan berbagai masukan tersebut ke depannya kami akan melakukan penyempurnaan kebijakan yang berlandaskan prinsip kemitraan serta tanggung jawab bersama dalam mengemban amanah rakyat Kaltim,” jelasnya.
Ketua DPRD Kaltim, HM Syahrun mengatakan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD telah dijawab oleh pemerintah secara resmi melalui rapat paripurna DPRD ke -17 di gedung DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.
Ia berharap berbagai masukan dari dewan tersebut bisa dijadikan referensi Pemerintah dalam merencanakan pembangunan ke depannya.
“Dewan melalui sembilan fraksi telah memberikan catatan, kritik, saran serta masukan, yang kemudian ditanggapi oleh pemerintah. Itu merupakan mekanisme yang berlaku, sehingga diharapkan apa yang disampaikan fraksi-fraksi dapat diperhatikan pemerintah provinsi dalam merencanakan pembangunan ke depan,” kata Syahrun.