Samarinda (ANTARA) - Tim Gabungan Pemerintah Kota Samarinda menggelar inpeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko, swalayan dan supermarket yang menjual makanan dan parsel untuk memberikan rasa aman kepada konsumen.
"Tim secara rutin menggelar sidak menjelang perayaan hari-hari besar seperti Natal 2011 dan Tahun Baru 2012," kata Kabag Perekonomian Sekretariat Kota Samarinda, M Yamin, selaku koordinator sidak di Samarinda, Kaltim, Senin.
Ia mengatakan, tujuan digalarnya sidak tersebut untuk melindungi masyarakat dari kemungkinan beredarnya barang pangan baik dalam bentuk satuan maupun kemasan (parcel), dalam kondisi kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi, khususnya menjelang perayaan Natal 2011 dan Tahun Baru 2012.
Tim gabungan terdiri dari petugas bagian ekonomi Pemkot Samarinda, Balai POM, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Samarinda, Lembaga Perlindungan Konsumen, Dinas Kesehatan Kota (DKK) Samarinda, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kaltim dan Kota Samarinda.
Menurut Yamin, tempat yang menjadi sasaran tim adalah sejumlah pusat perbelanjaan produk makanan seperti Toko Arjuna 1, Arjuna Jaya 68, Hypermart, Era 5000 dan Foodmart Matahari di Kawasan Mall Lembuswana, hingga Toko Buku Bagus yang belakangan juga pula menjual parsel.
Berdasarkan hasil sidak, ternyata masih ditemukan sejumlah barang dalam kemasan, kaleng, seperti susu kental manis dalam kondisi rusak hampir di setiap toko, swalayan maupun supermarket.
Selain itu, ada pula jenis kue kering olahan rumah tangga yang tidak mencantumkan komposisi, serta barang makanan dalam kemasan parsel yang hampir mendekati masa kedaluwarsa.
Yamin mengatakan berdasarkan hasil temuan tersebut maka tim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Samarinda kembali memberikan teguran baik secara langsung mapun tertulis.
"Karena temuan dalam sidak ini sifatnya bukan suatu pelanggaran berat, seperti menjual barang yang dilarang atau telah kadaluarsa, melainkan hanya berupa kesalahan dalam proses pengangkutan yang mengakibatkan terjadinya kerusakan kecil pada barang yang ada, sehingga teguran yang dibuat cukup berupa surat peringatan," katanya.
Sementara itu, Kabid Iklim Usaha Disperindag Kota Samarinda, Rita Dinar di sela kegiatan sidak mengaskan pihaknya secara kontinyu akan tetap melakukan pengawasan terhadap penjualan produk makanan.
"Terlepas dari upaya pengawasan yang telah dilakukan oleh Tim Pemkot Samarinda, diminta kepada para konsumen untuk tetap berhati-hati dalam membeli produk makanan, jangan sampai tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitasnya sehingga membahayakan jika dikonsumsi,? katanya.
Rita Dinar menambahkan meskipun pemerintah melakukan pengawasan, namun masyarakat juga tetap dituntut harus cerdas dan teliti dalam membeli. (*)