Penajam (ANTARA) - Asisten III Bidang Administrasi Umum dan Keuangan Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Alimuddin mengingatkan Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemkab setempat tidak boleh terpecah belah hanya karena perbedaan politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Semua PNS atau ASN harus tegak lurus loyal kepada negara dan tidak terpecah belah oleh perbedaan politik," katanya saat dihubungi, Sabtu.
Dia berharapkan Pemilu 2019 tidak membuat ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara terpecah belah atau membuat kelompok-kelompok akibat berbeda pilihan.
Selain itu juga diimbau kepada seluruh ASN , serta honorer tidak terlibat secara langsung dalam proses Pemilu 2019.
"Kami ingatkan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara tidak terlibat langsung berpolitik praktis," ucap Alimuddin.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut Alimuddin, melarang seluruh pegawai terlibat secara langsung dalam Pemilu 2019 yang waktu penyelenggaraannya semakin dekat.
"ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta tidak ikut berkampanye dan terlibat dalam tim sukses memenangkan calon presiden dan wakil presiden dan legislative," katanya.
Kendati Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Kemenpan RB memperbolehkan pegawai ikut kampanye untuk mendengarkan visi dan misi para peserta Pemilu 2019.
Namun tegas Alimuudin, tidak dibenarkan pegawai terlibat secara langsung dengan ikut kampanye atau menjadi tim sukses dari calon peserta Pemilu 2019.
"ASN mupun honorer yang melanggar kode etik abdi negara akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Alimuddin yang juga Wakil Ketua Tim Etik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara .