Samarinda (Antaranews Kaltim) -mLima kabupaten di Provinsi Kalimantan Timur menggelar penandatanganan perpanjangan kontrak Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (TPP P3MD).
Setelah sebelumnya diawali penandatanganan kontrak di Kabupaten Paser, Senin (28/1) dilanjutkan penandatanganan kontrak secara serentak di lima kabupaten , yakni Kutai Timur, Berau, Penajam Paser Utara, Kutai Barat, dan Mahakam Ulu.
"Sesuai target semua tenaga pendamping yang dilanjutkan kontraknya harus sudah melakukan penandatanganan kontrak sebelum akhir Januari 2019," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Moh Jauhar Efendi ketika dikonfirmasi Senin (28/1).
Hal itu dimaksudkan agar tenaga pendamping bisa langsung action melaksanakan tugas pendampingan pelaksanaan P3MD yang anggarannya dibiayai Dana Desa tahun anggaran 2019.
Menurut dia, proses pencairan Dana Desa tahap pertama sebesar 20 persen dari total pagu sudah bisa dicairkan Januari 2019, diharapkan kucuran dana pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa tersebut bisa segera terserap untuk mewujudkan mimpi mengubah wajah desa menjadi maju, mandiri, dan sejahtera.
Menurut Jauhar, TPP yang melaksanakan penandatanganan kontrak direncanakan sebanyak 437 orang dari total kuota Kaltim sebanyak 475 orang yang tersebar di 7 kabupaten se Kaltim.
Hanya saja dia mengaku belum mendapat laporan jumlah yang melaksanakan penandatanganan kontrak hingga hari ini. Kecuali di Kabupaten Berau yang dihadirinya secara langsung sekaligus memberikan pengarahan terkait proses penandatanganan kontrak tersebut.
Khusus Berau 47 TPP dan 2 operator komputer yakni Tenaga Ahli 6 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan 14 orang kosong 2 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur 2 orang kosong 8 orang, Pendamping Lokal Desa 25 orang kosong 4 orang, dan 2 orang operator komputer.
Sementara itu, berdasarkan laporan Tim Satker P3MD di Kabupaten Penajam Paser Utara berjumlah 22 orang TPP dan 1 orang operator komputer. Rinciannya 4 orang Tenaga Ahli, 6 orang Pendamping Desa Pemberdayaan, 4 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, dan 8 orang Pendamping Lokal Desa.
Kabupaten Kutai Barat sebanyak 90 orang TPP, yakni Tenaga Ahli 6 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan 26 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur 10 orang, dan Pendamping Lokal Desa 48 orang.
Kabupaten Kutai Timur sebanyak 74 orang terdiri dari Tenaga Ahli 6 orang, Pendamping Desa Pemberdayaan 19 orang, Pendamping Desa Teknik Infrastruktur 11 orang, dan Pendamping Lokal Desa 38 orang. Satu orang berhalangan hadir karena sakit dan satu orang lainnya mundur karena lolos seleksi CPNS.
Sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu hingga berita ini diturunkan belum ada laporan jumlahTPP yang melaksanakan penandatanganan kontrak karena keterbatasan jaringan telekomunikasi. Dan Kabupaten Kutai Kartanegara baru akan dilaksanakan penandatanganan kontrak pada Selasa (29/1).
Sedangkan Kabupaten Paser yang sudah lebih dulu melaksanakan penandatanganan kontrak sebanyak 68 orang, yakni 6 orang Tenaga Ahli, 18 orang Pendamping Desa Pemberdayaan, 9 orang Pendamping Desa Teknik Infrastruktur, dan 35 orang Pendamping Lokal Desa.
"Melihat laporan jumlah yang melaksanakan penandatanagan kontrak bisa dipastikan Kaltim akan kembali kekurangan jumlah ideal pendamping. Dari jumlah kuota saja kita kurang, apalagi jumlah ideal dengan mempertimbangkan lokasi ekstrim daerah pendampingan," ujarnya.