Tana Paser (Antaranews Kaltim)- Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Paser pada tahun anggaran 2018 mengalami peningkatan sebesar Rp15,9 milar sehingga jumlahnya mencapai Rp36,9 miliar.
"Di tahun 2018 dana DAK Dinas PU Paser mengalami peningkatan sebesar Rp15,9 miliar, padahal di tahun 2017 lalu hanya Rp21 milar,"kata Kepala Dinas PU Kabupaten Paser Bachtiar Effendi di Tanah Grogot,Senin (5/11).
Ia mengatakan bantuan DAK dari Kementerian Pekerjaan Umum itu digunakan untuk pembangunan dan peningkatan jalan, irigasi dan pembangunan sumber daya air di Kabupaten Paser.
Bahtiar mengenukakan bahwa untuk mendapatkan bantuan DAK dari kementerian tidaklah mudah karena membutuhkan data-data untuk melengkapi usulan tersebut.
Apalagi bantuan tersebut tidak secara pasti bisa diterima Kabupaten/Kota mengingat cukup banyak daerah yang membutuhkan bantuan itu.
Ia menyatakan bahwa bantuan DAK yang diterima Kabupaten Paser terbilang cukup besar dibanding Kabupaten/Kota lainnya di Kaltim.
Sejauh ini menurut Bahtiar Kabupaten Paser berada di posisi ketiga kategori daerah yang menerima bantuan DAK terbanyak di Kalimantan Timur.
"Dinas PU Paser telah menjadwalkan pada 28 Nopember 2018 akan melakukan konsultasi dengan kementerian terkait bantuan itu,"katanya.
Bahtiar berharap usulan bantuan DAK baik sektor fisik maupun non fisik yang telah diusulkan dapat terealisasi sehingga pembangunan jalan, irigasi dan sumber daya air di setiap kecamatan yang menjadi prioritas bisa dilaksanakan. (*/Kominfo Paser)