Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Kabupaten Mahakam Ulu, daerah otonomi baru di Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan kawasan perbatasan dengan kondisi terpencil, terekstrem, dan terisolasi, masuk dalam cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC), kata pejabat Dinas Kesehatan setempat.
"Mahakam Ulu termasuk kabupaten UHC karena jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan mendekati 100 persen. Sementara syarat UHC minimal 95 persen," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mahakam Ulu Agustinus Teguh Santoso di Ujoh Bilang, Kamis.
Perhatian Pemkab Mahakam Ulu terhadap kesehatan masyarakat dan tingginya kepesertaan BPJS Kesehatan ini yang kemudian membawa Bupati Bonifasius Belawan Geh memperoleh penghargaan dari Presiden Joko Widodo yang diserahkan di Istana Negara pada 24 Mei 2018.
Menurut Teguh, peran pemerintah daerah sangat penting dalam menjamin kesehatan masyarakatnya melalui BPJS Kesehatan, yakni memiliki peran tiga hal.
Pertama adalah pemda berperan penting dalam memperluas cakupan kepesertaan JKN-KIS guna mendorong UHC, kemudian meningkatkan kualitas pelayanan, dan ketiga adalah untuk meningkatan kepatuhan.
Ia mengatakan, bagi masyarakat yang hidupnya pas-pasan, kemudian mengalami sakit, maka beban pikirannya akan semakin berat karena selain tidak bisa bekerja, juga harus memikirkan biaya berobat sehingga hal ini justru memperlambat proses penyembuhan.
Oleh karena itu, lanjutnya, negara hadir menjawab permasalahan itu melalu BPJS Kesehatan, sehingga warga kurang mampu tidak perlu memikirkan biaya pengobatan, sehingga diharapkan cepat sehat dan dapat beraktivitas maupun bekerja lagi seperti sedia kala.
Pelayanan kesehatan ini sesuai dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2017 yang menginstruksikan gubernur, bupati, dan wali kota mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan JKN, mendaftarkan seluruh penduduknya menjadi peserta JKN, termasuk menyediakan sarana dan prasarana kesehatan.
Di Mahakam Ulu, lanjut Teguh, masyarakat memiliki keistimewaan dalam pendaftaran menjadi anggota BPJS Kesehatan, yakni begitu mengurus JKN, langsung bisa digunakan berobat di hari yang sama.
"Jadi, jika ada warga yang sakit dan datang ke BPJS Kesehatan dengan membawa KTP dan KK Mahakam Ulu untuk daftar menjadi anggota, maka dalam sehari kartunya jadi dan hari itu juga kartunya langsung bisa menjadi jaminan untuk berobat. Ini terjadi karena Mahakam Ulu telah UHC," paparnya. (*)
Dinkes: Mahakam Ulu masuk cakupan kesehatan semesta
Kamis, 20 September 2018 10:58 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Mahakam Ulu, Agustinus Teguh Santoso (Antaranews Kaltim/M Ghofar)