Penajam (Antaranews Kaltim) - Sekretaris DPRD Penajam Paser Utara, Andi Singkerru akan dilaporkan Fraksi Golkar kepada Penjabat Bupati setempat terkait pernyataannya pada rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan pasangan Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam sebagai bupati dan wakil bupati terpilih periode 2018-2023.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Jamaluddin saat ditemui Antara di Penajam, Kamis, menegaskan, pernyataan Sekretaris DPRD berdampak, bahwa Fraksi Golkar terkesan dianggap menolak hasil rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan kepala daerah terpilih tersebut.
Pada rapat paripurna istimewa pengumuman penetapan Bupati dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara terpilih yang digelar pada Senin (20/8) itu, lima anggota DPRD dari Fraksi Golkar tidak hadir dengan keterangan izin.
Dalam rapat paripurna tersebut Sekretaris DPRD Andi Singkerru menyampaikan ketidakhadiran Fraksi Golkar merupakan sikap politik, dan pernyataan itu menjadi polemik hingga saat ini.
"Kami akan laporkan Sekretaris DPRD kepada Pejabat Bupati berkenaan dengan pernyataannya pada rapat paripurna istimewa itu, karena merugikan Fraksi Golkar," tegas Jamaluddin.
Pernyataan Sekretaris DPRD itu menurut dia, menyalahi tata tertib persidangan sebab anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang tidak hadir sudah memberikan keterangan izin kepada petugas absensi persidangan.
Sekretaris DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara Andi Singkerru telah memberikan surat permohonan maaf atas pernyataannya pada rapat paripurna istimewa tersebut, namun Fraksi Golkar tetap akan melaporkan kepada Pejabat Bupati setempat Bere Ali.
"Saat itu saya tidak memahami pernyataan sikap politik dalam sebuah rapat paripurna istimewa bermakna negatif dalam penentuan sikap," jelasnya ketika ditemui terpisah.
Andi Singkerru kembali menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPRD dari Fraksi Golkar yang tidak hadir pada sidang paripurna istimewa pengumuman penetapan kepala daerah terpilih tersebut.
Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melaporkan Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Demokrat serta dua anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pernyataan Sekretaris DPRD itu.
"Mereka membagikan atau menampilkan pernyataan Sekretaris DPRD itu dalam akun media sosial, ini juga sangat merugikan Fraksi Golkar," tambah Jamaluddin. (*)
Sekretaris DPRD akan dilaporkan kepada Bupati Penajam
Kamis, 30 Agustus 2018 16:44 WIB