Tanjung Redeb (ANTARA News Kaltim) - Anggota Komisi II DPRD Berau Anwar meminta Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lebih meningkatkan pengawasan terhadap bawahannya yang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Jika ada bawahannya yang menggunakan fasilitas milik negara untuk kepentingan pribadi, segera ambil tindakan tegas. Minimal diberi sanksi, baik melalui lisan maupun tulisan agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersangkutan bisa bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat," ujar Anwar yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Berau di Tanjung Redeb, Berau, Selasa.
Ia mengingatkan apa yang pernah digarisbawahi oleh Bupati Berau yakni agar semua PNS di Berau hemat listrik.
Anwar merasa prihatin masih ada PNS yang sibuk "online" melalui jejaring sosial Facebook (FB) atau menjelajah dunia maya yang tidak ada kaitannya dengan pekerjaan PNS, pada saat jam kerja.
"Bahkan tidak jarang oknum PNS saat online menggunakan fasilitas milik negara, melalui komputer maupun laptop, meski menurut aturan hal itu tidak dibenarkan, apalagi dilakukan saat jam kerja," ujarnya.
"Tidak perlu saya sebutkan instansi mana, yang jelas oknum PNS yang sering menggunakan fasilitas negara ada pada saat jam kerja melalui FB," katanya.
Walau pun menggunakan dengan waktu tidak lama, tapi menurut politisi Partai Demokrat itu tetap menyalahi aturan mengingat fasilitas milik negara itu hanya untuk aktivitas kepentingan kesibukan yang berkaitan dengan pekerjaan kantor.
"Khususnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.(*)