Penajam (Antaranews Kaltim) - Jalan pesisir pantai (coastal road) tahap kedua di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang pengerjaannya sempat mangkrak atau terhenti cukup lama ditargetkan segera difungsikan.
"Kami optimistis jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, dapat digunakan pekan depan," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro ketika dihubungi Antara, Minggu.
Sebelumnya menurut warga Kelurahan Nipah-Nipah, hampir tiga bulan tidak terlihat aktivitas pengerjaan di lokasi pembangunan jalan pesisir pantai tersebut, sehingga terkesan mangkrak atau tidak dilanjutkan pengerjaannya.
Bahkan, di sejumlah titik lokasi pembangunan jalan pesisir pantai itu terdapat kolam penuh digenangi air akibat terlalu lama dibiarkan mangkrak.
Adanya kolam air di sejumlah titik lokasi pembangunan yang masih berstruktur tanah tersebut jelas Edi Hasmoro, disebabkan kontraktor pelaksana kegiatan terkendala alat berat.
Setelah kontrak kerja direvisi karena keterbatasan dana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, lanjut ia, dipastikan jalan pesisir pantai tahap kedua di Kelurahan Nipah-Nipah itu hanya bisa rampung mencapai 87 persen.
Sementara 12 persen pembangunan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, yang mulai dikerjakan sejak September 2016 dibebankan kepada kontraktor pelaksana kegiatan sebagai bentuk denda keterlambatan pengerjaan.
Kontrak kerja proyek pembangunan jalan pesisir pantai tahap kedua sepanjang 3 kilometer di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam tersebut selesai pada 31 Juli 2018.
"Denda keterlambatan pengerjaan yang diberikan kepada kontraktor pelaksana kegiatan proyek pembangunan jalan pesisir pantai itu terhitung dari 1 Agustus 2018," ujar Edi Hasmoro.
Pagu awal proyek pembangunan jalan pesisir pantai di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan tersebut, tambahnya, lebih kurang Rp63 miliar kemudian direvisi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser utara menjadi sekitar Rp26 miliar.
Sehingga pengerjaan proyek pembangunan jalan pesisir pantai tahap kedua di Kelurahan Nipah-Nipah, Kecamatan Penajam, yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak itu, hanya sampai pada pengerasan tanah. (*)