Samarinda (Antaranews Kaltim) - Komunitas peduli lingkungan yang tergabung dalam GMSS-SKM di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, menyatakan bahwa sungai merupakan bagian dari layanan ekosistem, bukan sekedar sebagai penampung dan mengalirkan air secepat mungkin ke laut.
"Mengingat fungsinya sebagai layanan ekosistem, maka sungai jangan diturap. Apabila sungai diturap, maka hilanglah fungsi layanan ekosistem tersebut," ujar Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah Sungai Karang Mumus (GMSS-SKM), Misman di Samarinda, Sabtu.
Ia melanjutkan bahwa penurapan sungai merupakan pembunuhan bahkan bisa dikatakan sebagai upaya pemusnahan terhadap ekologi karena fungsi layanan ekosistemnya hilang, padahal dengan adanya sungai, maka banyak makhluk hidup yang di dalam sungai maupun di sekitar sungai mendapat pelayanan alami untuk tumbuh kembangnya mereka.
Misman mencontohkan, berbagai spesies ikan dalam sungai memerlukan pelayanan ekosistem secara alami, seperti aneka rumput liar yang tumbuh sampai ke bibir atau badan sungai. Rumput tersebut berfungsi sebagai tempat berlindung, mencari makan, sekaligus menjadi tempat berlindung bagi anak-anak ikan dari ancaman predator.
Bahkan berbagai pohon khas air yang tumbuh di riparian (tumbuhan di kanan kiri sungai) juga menjadi layanan ekosistem bagi makhluk yang di sungai maupun di sekitarnya, karena buah yang jatuh bisa menjadi makanan alami bagi ikan.
Di sisi lain, aneka pohon tersebut juga bisa menjadi lokasi bermain dan mencari makan bagi aneka satwa seperti kadal, biawak, monyet, bahkan aneka burung, sehingga pohon ini harus dipertahankan keberadaannya, jika perlu pohonnya harus ditambah melalui penanaman berikut pemeliharaan.
Jika sungai diturap, lanjut Misman, maka sebutan untuk sungai secara makna akan berubah, yakni akan menjadi parit. Ini karena parit tidak memiliki fungsi layanan ekosistem, namun parit merupakan sarana untuk mengalirkan air.
Selain itu, lanjutnya, sungai yang diturap juga bisa membatasi daerah aliran sungai (DAS), sehingga sungai menjadi terkungkung bak parit yang tidak memiliki ruang lainnya, hanya sebatas badan sungai yang tertutup turap.
"Padahal sungai memiliki banyak ruang antara lain badan sungai, bibir sungai, DAS, sub DAS. Masing-masing ruang tersebut memiliki fungsi sendiri baik untuk manusia, layanan ekosistem flora dan fauna, maupun DAS dan subnya yang berfungsi sebagai pengendali banjir karena dalam DAS terdapat rawa dan perbukitan, sehingga DAS dan subnya harus dipertahankan," tuturnya.
Misman melanjutkan, masyarakat dan pemerintah harus waspada karena saat ini DAS banyak yang hilang, seperti rawa yang diuruk dan dijadikan perumahan serta bandar udara, termasuk bukit yang digusur guna dijadikan permukiman dan peruntukan lain.
"Samarinda masih memiliki beberapa `jengkal` rawa dan perbukitan dalam DAS yang belum beralih fungsi meski lahan tersebut sudah dikuasai masyarakat. Jika pemerintah mau menyelamatkan Samarinda dari bencana alam dan bencana ekologi yang lebih besar, maka lahan tersebut harus dibeli pemerintah dan wajib dijaga jangan sampai beralih fungsi," ucapnya. (*)