Ujoh Bilang (Antaranews Kaltim) - Dana yang masuk ke kampung di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, pada 2018 mencapai Rp159,95 miliar dan akan digunakan pemerintah kampung bersama masyarakat untuk memajukan masing-masing desa.
"Anggaran sebesar itu berasal dari tiga sumber dan masuk dalam batang tubuh Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) bagi 50 kampung," ujar Tenaga Teknis Gerakan Pembangunan Masyarakat Adil dan Sejahtera (Gerbangmas) Mahakam Ulu Adhi Mariyanto di Ujoh Bilang, Kamis.
Hal itu dikatakan Adhi saat menjadi narasumber dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Balai Pertemuan Umum Ujoh Bilang dan dihadiri oleh petinggi serta staf se-Kacamatan Long Bagun.
Menurut Adhi, tiga sumber pembiayaan yang masuk ke APBKam di 50 kampung yang totalnya Rp159,95 miliar itu terdiri dari Rp88,59 miliar merupakan dana yang dikeluarkan dari APBD Mahakam Ulu melalui pos Alokasi Dana Kampung (ADK).
Kemudian senilai Rp15 miliar merupakan bantuan keuangan (bankeu) yang juga dari APBD, sedangkan sisanya yang senilai Rp56,36 miliar merupakan pos dana desa dari APBN.
"Kalau kita cermati isi APBKam, maka jumlah yang dialokasikan oleh APBD Mahulu jauh lebih besar ketimbang dari APBN," katanya.
Untuk penggunaan ADK, lanjutnya, terdapat prioritas pilihan wajib dalam pemanfaatannya, yakni untuk penyelenggaraan pemerintahan kampung seperti belanja siltap (penghasilan tetap).
Kemudian untuk tunjangan dan operasional penyelenggaraan pemerintahan kampung, Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), insentif RT, pembangunan atau rehab kantor petinggi satu atap bagi yang belum memiliki.
Sedangkan untuk bidang pembangunan kampung meliputi pembangunan jalan permukiman, penyediaan listrik kampung, pemasangan atau penerangan jalan, untuk pembangunan tempat sampah terpadu, dan untuk pembangunan infrastuktur yang menunjang program pertanian.
Prioritas pilihan lainnya adalah untuk pembukaan badan jalan pertanian, pemeliharaan sarana dan prasarana kampung, penataan selokan pembuangan limbah cair rumah tangga.
"Untuk bidang pembinaan kemasyarakatan antara lain penyediaan operasional kelembagaan kampung seperti TP-PKK, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat, Lembaga Adat Kampung, Perlindungan Masyarakat, dan Karang Taruna," ucp Adhi.(*)