Balikpapan (Antaranews Kaltim) - Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa, menghasilkan kesepakatan membatalkan keputusan sidang paripurna sebelumnya yang mengesahkan pembangunan gedung baru DPRD senilai Rp180 miliar.
"Bismillah, atas nama rakyat Balikpapan dan kepentingan masyarakat yang lebih luas, pembatalan pembangunan gedung DPRD resmi diputuskan," kata Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh seraya mengetuk palu sidang tiga kali.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan penandatanganan naskah keputusan pembatalan pembangunan gedung DPRD, yang turut ditandatangani Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi selaku eksekutif.
Pada acara sidang paripurna ini, hadir sebanyak 34 dari 45 anggota DPRD Balikpapan. Di antara yang tidak hadir adalah dua wakil ketua, yaitu Syarifuddin Oddang dari Fraksi Hanura dan Thohari Aziz dari Fraksi PDI Perjuangan, karena alasan ada acara partai.
Pembatalan pembangunan gedung DPRD ini merupakan respon para anggota DRPD Balikpapan atas resistensi yang muncul terhadap rencana tersebut.
Banyak elemen masyarakat menyuarakan keberatan mengingat ada hal-hal lain yang lebih penting saat ini dan juga memerlukan anggaran daripada membangun gedung kantor.
"Penanganan banjir misalnya, harus lebih serius. Berbagai kajian barangkali sudah dimiliki oleh Dinas PU, tapi tentu perlu alokasi anggaran agar bisa dilaksanakan di lapangan," kata aktivis lembaga swadaya masyarakat Herry Soenaryo dalam beberapa kali kesempatan.
Satu di antaranya adalah pembebasan lahan untuk melebarkan parit di Jalan Beler yang menerima tumpahan air dari Gunung Guntur, Sungai Ampal, Balikpapan Baru, dan Bukit Damai.
Sebelumnya, DPRD Balikpapan membuat perencanaan untuk pembangunan gedung baru berlantai lima dengan pembiayaan tahun jamak yang anggarannya mencapai Rp180 miliar.
Pembangunan gedung itu pertama kali dianggarkan mulai dari APBD 2018 sebesar Rp75 miliar dan sisanya dialokasikan selama empat tahun.
Rencana pembangunan gedung akhirnya dihentikan sampai pada tahap pelelangan atau tender proyek. Namun demikian, belum didapat pemenang yang akan mengerjakan proyek tersebut.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh menyebutkan bahwa anggaran pembangunan gedung juga dialihkan ke sektor pendidikan dan kesehatan, selain untuk menangani banjir.
"Jadi anggaran sekarang kita fokuskan ke situ," tegas Abdulloh.
Niat pembangunan gedung baru tersebut awalnya karena gedung DPRD Balikpapan yang sekarang dianggap tidak lagi representatif. Ruang-ruang kantor atau ruang-ruang fraksi terlihat sempit dan berjejalan dengan mebel.(*)
DPRD Balikpapan sepakat batalkan pembangunan gedung baru
Selasa, 20 Februari 2018 16:54 WIB