Penajam (Antaranews Kaltim) - Calon petahana Pilkada Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mustaqim MZ telah mengembalikan seluruh aset atau fasilitas milik negara kepada pemerintah kabupaten seiring diterbitkannya surat cuti sebagai wakil bupati.
"Saya telah ditetapkan sebagai calon bupati Penajam Paser Utara bersaing bersama calon lainnya dalam Pemilihan Kepala Daerah Penajam Paser Utara 2018, sehingga semua itu harus saya kembalikan," kata Mustaqim ketika ditemui di Penajam, Senin.
Sesuai amanat Undang-Undang, lanjut Mustaqim, semua fasilitas negara sebagai wakil bupati harus dikembalikan kepada Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara.
"Saya telah serahkan sementara aset yang saya pegang kepada pemerintah kabupaten pada Jumat (16/2) pekan lalu," tambahnya.
Penyerahan aset negara tersebut langsung disaksikan Kepala Bagian Umum Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara Rozihan Asward. Fasilitas negara yang diserahkan di antaranya tiga unit kendaraan roda empat.
Pengembalian fasilitas negara tersebut menyusul surat cuti sebagai wakil bupati yang resmi diterbitkan Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk Ishak pada 15 Februari 2018.
Selain itu, selama masa cuti kerja, Mustaqim juga tidak akan menerima biaya sewa rumah dari Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, serta biaya listrik, air dan tidak boleh menggunakan fasilitas "speedboat" milik pemerintah kabupaten.
Sekretaris Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar membenarkan surat persetujuan cuti wakil bupati Mustaqim MZ terbit mulai 15 Februari 2018, Nomor 283.3/470/B.PPOD.III.
Mustaqim MZ maju sebagai calon bupati pada Pilkada Penajam Paser Utara berpasangan dengan Sofyan Nur, putra Bupati Yusran Aspar.
Pasangan nomor 1 dengan slogan "Mustika" ini diusung koalisi Partai Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) serta Partai Bulan Bintang (PBB).
Mereka akan bersaing dengan pasangan Andi Harahap-Fadly Imawan yang diusung koalisi Partai Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, serta dukungan Partai Persatuan Pembangunan, Partai Idaman dan Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Serta satu pasangan lagi Abdul Gafur Mas`ud-Hamdam yang diusung koalisi Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Nasional Demokrat, serta dukungan Partai Amanat Nasional dan Partai Hati Nurani Rakyat. (*)
Calon petahana Penajam kembalikan fasilitas negara
Senin, 19 Februari 2018 10:38 WIB