Samarinda (Antaranews Kaltim) - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur menyesalkan ketidakhadiran dua pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada kegiatan deklarasi "Tolak dan Lawan Politik Uang & Politisasi SARA" di Samarinda, Rabu.
"Tentu kami sangat menyesalkan tidak hadirnya pasangan calon pada acara ini, karena sejak jauh hari kami sudah memberitahukan agenda ini kepada semua pasangan calon yang ikut Pilkada Kaltim," kata Ketua Bawaslu Kaltim Saipul.
Ia mengatakan bahwa Bawaslu memang tidak bisa memberikan sanksi kepada pasangan calon yang absen, namun secara moral sikap ini menjadi gambaran serius tidaknya pasangan calon mengikuti seluruh tahapan pilkada.
Kegiatan deklarasi yang berlangsung di Hotel Swiss Bell Samarinda itu hanya dihadiri dua pasangan cagub-cawagub, yakni Andi Sofyan Hasdam-Nusyirwan Ismail (nomor urut 1) dan Isran Noor-Hadi Mulyadi (nomor urut 3).
Sedangkan dua pasangan calon yang absen adalah Syaharie Jaang-Awang Ferdian Hidayat (nomor urut 2) dan Rusmadi Wongso-Safaruddin (nomor urut 4).
Kedua pasangan ini hanya diwakili sejumlah tim pemenangannya dalam kegiatan yang juga digelar secara serentak di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada 2018.
"Pak Rusmadi sedang mengurus surat pengunduran diri sebagai ASN di Jakarta, sedangkan Pak Safaruddin sedang ada kegiatan pelatihan di Kabupaten Paser," jelas Sutrisno selaku Wakil Sekretaris Tim Pemenangan Rusmadi-Safaruddin saat dikonfirmasi wartawan.
Ia juga beralasan undangan Bawaslu terkait acara deklarasi ini sangat mendadak, sementara Rusmadi dan Safaruddin telah lebih dulu memiliki agenda lain.
"Kami baru dapat informasi pagi tadi. Itu pun pemberitahuan jadwal acaranya berubah yang awalnya jam 11.00 Wita menjadi jam 09.00 Wita," tambahnya.
Sementara tim pemenangan Jaang-Ferdi yang diwakili Inton Hadi Sadik mengatakan bahwa cagub-cawagub nomor urut 2 itu tidak bisa menghadiri undangan Bawaslu, karena saat bersamaan ada agenda deklarasi dengan parpol pengusung di Stadion Sempaja Samarinda.
"Kami hanya diberi amanah untuk mewakili," ujarnya singkat.
Ketua Bawaslu Kaltim Saipul menegaskan bahwa deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang & Politisasi SARA ini merupakan agenda nasional yang digelar serentak di seluruh daerah yang melaksanakan Pilkada 2018, dengan melibatkan pasangan calon dan tim pemenangannya termasuk parpol pengusung.
Deklarasi yang digelar sehari sebelum masuk masa kampanye ini bertujuan menguatkan komitmen semua pasangan calon untuk menghindari politik uang dan politisasi SARA dalam kegiatan kampanye hingga hari pencoblosan.
Pada kesempatan itu, Bawaslu memberikan sertifikat deklarasi kepada pasangan cagub-cawagub dan diakhiri dengan membubuhkan tanda tangan serta stempel telapak tangan pada spanduk besar yang telah disiapkan panitia. (*)
Baca juga: Bawaslu Kaltim masih temukan banyak data pemilih ganda