Penajam (Antaranews Kaltim) - Sekitar 1.250 tenaga pendidik atau guru di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dijadwalkan memperoleh pembayaran insentif selama tiga bulan pada akhir Januari 2018.
"Pemerintah kabupaten akan membayarkan insentif guru langsung dirapel tiga bulan," kata Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Marjani, ketika ditemui di Penajam, Selasa.
Insentif atau TPP (tunjangan perbaikan perbaikan) tenaga pendidik pada triwulan keempat 2017 tertunda belum dibayarkan, karena adanya pemotongan dana lebih salur dari pemerintah pusat.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menjadwalkan pembayaran TPP guru yang tertunda pada 2017 tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan insentif Januari 2018.
Para tenaga pendidik atau guru menurut Marjani, akan menerima insentif selama tiga bulan sebagai ganti penundaan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan 2017 pada akhir Januari 2018.
Insentif sekitar 1.250 guru selama tiga bulan terhitung November-Desember 2017 dan Januari 2018 terpaksa ditunda pembayarannya karena kondisi keuangan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara sedang mengalami defisit.
Namun Marjani menyatakan, telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Kabupaten Penajam Paser Utara terkait pembayaran insentif tenaga pendidik atau guru yang tertunda tersebut akan segera dibayarkan.
"Total anggaran yang akan dicairkan pemerintah kabupaten untuk pembayaran TPP guru itu mencapai Rp9,7 miliar," ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara masih menunggu dana bagi hasil minyak dan gas bumi tahap pertama yang dijanjikan pemerintah pusat akan ditransfer dalam waktu dekat.
Dana transfer tersebut akan digunakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk pembiayaan yang tertunda pada 2017, di antaranya dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Dinas Kesehatan sebesar Rp27 miliar.
Selain itu, juga untuk pembayaran kegiatan reguler (non-multiyears) sekitar Rp56 miliar, serta pembayaran proyek yang dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak (multiyears) yang mencapai lebih kurang Rp300 miliar. (*)
Pemerintah Penajam bayar insentif tiga bulan guru
Selasa, 23 Januari 2018 22:39 WIB