Penajam (ANTARA Kaltim) - Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menggalang komitmen dari sejumlah pihak untuk penerapan Kawasan Sehat Tanpa Asap Rokok (KTSR) di daerah setempat.
"Penggalangan komitmen penerapan kawasan babas rokok itu untuk menyamakan persepsi dalam mengurangi bahaya asap rokok di masyarakat," kata Ketua Panitia Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 Sulaiman ketika ditemui di sela kegiatan di Penajam, Rabu.
Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara juga akan melakukan pendataan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang KTSR.
Sebagai awal komitmen penerapan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 itu Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara menayangkan iklan layanan masyarakat tentang regulasi kawasan sehat tanpa asap rokok tersebut.
Selain itu, lanjut Sulaiman, juga dilakukan edukasi dini tentang bahaya asap rokok secara gratis.
Penggalangan dukungan komitmen KTS itu bagian dari pemeriksaan gratis yang digelar Dinkes Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional 2017.
Kegiatan peringatan Hari Kesehatan Nasional yang digelar bersamaan Hari Korpri dan Hari Guru Nasional tersebut dipusatkan di Stadion Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wakil Bupati Penajam Paser Utara Mustaqim MZ memimpin langsung apel Hari Kesehatan Nasional ke-53 tersebut dan dihadiri Sekretaris Kabupaten Tohar, Ketua DPRD Nanang Ali, serta seluruh pejabat di lingkup Sekretariat Kabupaten Penajam Paser Utara.
Wabup Mustaqim mengajak seluruh peserta apel ikut mempopulerkan kebiasaan tanpa asap rokok dan mengganti pola hidup sesuai gerakan masyarakat hidup sehat (Germas) untuk memandirikan masyarakat dalam pencapaian derajat kesehatan.
Pada kegiatan tersebut Wabup Mustaqim juga memberikan penghargaan kepada tenaga kesehatan teladan. Untuk dokter teladan diberikan kepada dr Maman Wijaya dan sanitarian teladan kepada Aurdi Arnic.
Penghargaan puskesmas berprestasi kategori perkotaan unit pelaksana teknis diserahkan kepada Puskesmas Penajam, sedangkan penghargaan puskesmas kategori perdesaan unit pelaksana teknis diserahkan kepada Puskesmas Sepaku I. (*)
Dinkes Penajam Galang Komitmen Kawasan Bebas Rokok
Rabu, 29 November 2017 22:54 WIB