Busang (ANTARA Kaltim) - Kecamatan Busang di Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, bukan sekadar daerah tertinggal, tetapi juga masuk kategori daerah ekstrem karena akses menuju lokasi harus melalui jalan tanah, pengerasan dan jembatan kayu yang sangat tidak layak.
"Jalan tanah dan pengerasan akan becek, berlumpur, bahkan bisa ambles ketika hujan, namun sangat berdebu jika kering. Jembatan kayu juga harus diperiksa dan ditata jika akan dilewati. Bahkan jalan yang dilintasi juga masuk jalur perusahaan kehutanan dan perkebunan sawit," ujar Camat Busang Impung Anyeq di Busang, Senin.
Impung mengatakan hal itu pada dialog interaktif Kiprah Desa dengan tema Desa Membangun Menuju Kaltim Maju 2018.
Dialog yang digelar di Lamin Sa Kimet ini dihadiri oleh rombongan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim, DPMPD Kabupaten Kutai Timur, semua kepala desa di Busang, tokoh adat Busang, dan warga Desa Long Lees.
Waktu tempuh dari Sangatta, Ibu Kota Kutai Timur menuju Kecamatan Busang sekitar delapan jam, melewati Kecamatan Muara Wahau dengan kondisi jalan rusak dan sebagian besar pengerasan melewati jalur perkebunan kelapa sawit.
Sedangkan dari Kota Samarinda, Ibu Kota Provinsi Kaltim, waktu tempuhnya juga sekitar 8 jam dengan kondisi jalan lebih ekstrem, karena ada jembatan kayu gelondongan yang satu sisihnya patah.
Ditambah lagi kemungkinan tersesat sangat besar karena melintasi jalur perkebunan sawit yang setiap 1 kilometer ada persimpangan jalan yang semuanya nyaris sama.
"Jadi, Busang merupakan kecamatan yang bukan hanya berstatus tertinggal, tapi juga ekstrem sehingga perlu perhatian khusus dari pemerintah pusat dan daerah untuk meningkatkan pembangunan, terutama infrastruktur dasar," ujar camat..
Menurut ia, jika infrastruktur dasar terpenuhi, maka tinggal melakukan pengembangan usaha ekonomi, baik bidang pertanian maupun UMKM. Selain mampu mendukung peningkatan produksi, kecukupan infrastruktur juga mendukung pemasarannya.
Impung juga mengungkapkan bahwa enam desa di wilayah Busang hingga kini belum menikmati jaringan listrik dari PLN.
Untuk mendapatkan pasokan listrik, sebagian warga yang mampu membeli generator set (genset) dan sebagian lagi, terutama di Desa Long Lees, ada genset dari Puskesmas guna membantu masyarakat dengan daya maksimal 450 kwh per rumah dan hanya menyala mulai senja hingga pukul 23.00 Wita.
Sedangkan untuk pelayanan air bersih, lanjut Impung, belum semua desa mendapat pelayanan sehingga hal ini juga menjadi prioritas, baik melalui program pemerintah maupun dari dana desa.
"Jadi, ke depan warga Busang bisa mendapat hak yang sama seperti warga di kecamatan lain," tambahnya. (*)
Kecamatan Busang Kutai Timur Masuk Wilayah Ekstrem
Senin, 20 November 2017 20:35 WIB