Sangatta (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menargetkan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp433 miliar. Target itu menyusul adanya penurunan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat.
"Setelah mencatat realisasi pajak daerah tahun 2025 sekitar 85 persen. Kami optimis 2026 dapat meningkat," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kutim, Syafrur, di Sangatta, Jum'at (21/11).
Ia mengatakan, dalam meningkatkan PAD, pihaknya akan membentuk tim terpadu untuk memperkuat koordinasi dan menggali potensi pajak daerah secara maksimal. Melalui tim terpadu akan fokus pada pemutakhiran data seluruh jenis pajak agar penagihan lebih akurat dan berkelanjutan.
Syafrur menjelaskan, dari 11 jenis pajak daerah yang dikelola, sekitar 6 jenis telah mencapai target 100 persen. Pajak tersebut meliputi Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Pajak Restoran.
“Nanti ke depan semua jenis pajak akan kita pelajari kembali, datanya kita mutakhirkan kembali nanti memerlukan data yang lebih terukur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa tim terpadu yang dibentuk , untuk memastikan pengelolaan dan penagihan pajak dilakukan secara efektif.
Syafrur menambahkan, langkah tersebut tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pendapatan, tetapi juga memastikan setiap potensi pajak dapat tergarap secara transparan dan akuntabel. Upaya itu juga mencakup penggalian potensi pajak baru, seperti pajak sarang burung walet yang dinilai memiliki prospek besar bagi peningkatan PAD.
Menurutnya, pajak bangunan sarang burung walet memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kutai Timur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
“Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman menilai penurunan anggaran menjadi momentum untuk memperkuat sumber pendapatan lokal.
Meski secara asumsi PAD tahun depan meningkat menjadi Rp400 miliar dari rata-rata Rp300 miliar, ia menilai masih banyak sektor yang bisa dimaksimalkan.
“Sebetulnya pendapatan asli daerah kita naik. Sebesar Rp400 miliar, biasanyakan diangka Rp300 miliar,” kata Faizal
Dia juga menyoroti bahwa Kutim selama ini terlalu bergantung pada DBH dari pusat. Ia mengingatkan sengan adanya pengalihan sejumlah pos anggaran yang kini dikelola langsung oleh pemerintah pusat, daerah harus mencari cara untuk menutup kekurangan fiskal.
“Kita terlena dengan DBH yang tinggi. Jadi ke depan, kalau bisa pendapatan asli daerah kita harus ditarget bagaimana bisa dapat 1 triliun,” katanya.
