Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur, meminta semua pendamping profesional desa yang bertugas di kabupaten, kecamatan, hingga lokal kampung merumuskan program untuk mengentaskan ketertinggalan kampung.
"Dari 50 kampung (desa) di Mahakam Ulu, baru empat kampung yang berstatus berkembang, sedangkan selebihnya masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal," ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Kampung Kabupaten Mahulu S Lawing Nilas di Ujoh Bilang, Kamis.
Ia mengatakan hal itu saat rapat koordinasi antara DPMK Mahakam Ulu dengan pendamping profesional desa setempat, baik pendamping yang bertugas di tingkat kabupaten seperti Tenaga Ahli maupun pendamping tingkat kecamatan seperti Pendamping Pembangunan Partisipatif, Teknik Infrastruktur, hingga Pendamping Lokal Desa (PLD).
Empat kampung dengan status berkembang, yakni Kampung Laham di Kecamatan Laham, Kampung Ujoh Bilang (Kecamatan Long Bagun), dan dua kampung di Kecamatan Long Hubung, yakni Datah Bilang Ilir dan Long Hubung.
Sedangkan selebihnya yang sebanyak 46 kampung, lanjutnya, dalam keadaan tertinggal dan sangat tertinggal sehingga kondisi ini harus menjadi perhatian bersama semua pihak untuk mengentaskannya, baik DPMK, pendamping desa, pemerintah kampung, masyarakat, maupun instansi lain yang terkait.
Ia melanjutkan bahwa sebanyak 46 kampung itu terdiri atas 18 kampung dengan status tertinggal dan terdapat 28 kampung dengan status sangat tertinggal.
Rincian kampung dengan status tertinggal itu adalah tiga kampung di Kecamatan Laham, yakni Long Gelawang, Danum Paroi, dan Muara Ratah.
Kemudian Kecamatan Long Hubung ada tujuh kampung yaitu Lutan, Mamahak Teboq, Sirau, Mata Libaq, Data Bilang Ulu, Datah Bilang Baru, Long Hubung Ulu.
Selanjutnya terdapat tujuh kampung di Kecamatan Long Bagun yakni Kampung Rukun Damai, Mamahak Ilir, Mamahak Ulu, Batu Majang, Batoq Kelo, Long Bagun Ulu, Long Bagun Ilir, dan ada satu kampung di Kecamatan Long Pahangai, yakni di Long Pahangai Satu.
Sedangkan 28 kampung dengan status sangat tertinggal antara lain lima kampung di Kecamatan Long Hubung, 12 kampung di Kecamatan Long Pahangai, dan terdapat 10 kampung di Kecamatan Long Apari.
"Apabila semua pihak mau bekerja sama dengan komitmen kuat, maka dalam beberapa tahun ke depan, maka empat kampung yang status berkembang itu bisa menjadi maju dan mandiri. Sedangkan kampung yang masih tertinggal dan sangat tertinggal, statusnya akan naik menjadi berkembang, bahkan bisa langsung maju dan mandiri," ujar Lawing. (*)
Pemkab Mahakam Ulu Minta Pendamping Desa Entaskan Ketertinggalan
Jumat, 10 November 2017 10:01 WIB