Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Timur mengajak para tokoh agama dan masyarakat ikut berperan aktif memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin marak di masyarakat.
"Peran tokoh agama sangat penting untuk memberikan siraman rohani kepada masyarakat mengenai pencegahan penyalahgunaan narkoba," kata Kepala BNNP Kaltim Brigjen Pol Raja Haryono saat pertemuan dengan Forum Kebangsaan Kaltim di Aula BNNP Kaltim di Samarinda, Kamis.
Raja Haryono menuturkan generasi muda atau biasa yang dikenal sebagai generasi Z yang lahir akhir tahun 90-an hingga 2000-an memiliki peran yang vital bagi kelangsungan negara di masa depan.
Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk melindungi generasi yang kelak bakal memimpin Indonesia. Salah satu yang harus diwaspadai untuk melindungi generasi ini adalah bahaya ancaman narkoba.
Kaltim termasuk salah satu wilayah rawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Secara nasional, Kaltim menempati urutan ketiga dalam penyalahgunaan narkoba setelah DKI Jakarta dan Sumatera Utara.
"Pemberantasan dan penanganan penderita narkoba tidak bisa hanya dilakukan BNN, tetapi semua lembaga atau instansi terkait, masyarakat dan tokoh agama juga harus ikut bersama-sama dalam penanganan masalah narkoba," ujarnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kaltim Drs Saifi pada kesempatan itu mengakui pentingnya peran tokoh agama dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba yang sudah menyasar seluruh elemen masyarakat.
"Pertemuan ini sekaligus untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran, dan kewaspadaan tentang bahaya dan dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Selain itu juga meningkatkan daya tangkal masyarakat untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba dan turut aktif berpatisipasi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pada acara silaturahmi BNNP dengan Forum Kebangsaan Kaltim yang dihadiri 70 peserta itu, Brigjen Pol Raja Haryono juga menyematkan pin bertuliskan "Stop Narkoba" kepada perwakilan tokoh agama, sebagai bentuk komitmen dukungan untuk memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. (*)