Penajam (ANTARA Kaltim) - Pita penggaduh atau "rumble strip" jembatan di ruas Jalan Provinsi Kilometer 14 Lawe-Lawe, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tidak maksimal untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Hampir setiap hari masih ada pengendara kendaraan yang terjatuh akibat gundukan jembatan Lawe-Lawe itu terlalu tinggi, padahal sudah dipasangi pita penggaduh," ujar kata Lurah Lawe-Lawe Mardhani ketika ditemui di Penajam, Minggu.
Jembatan yang berada di Jalan Provinsi Kilometer 14 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam, dipasangi pita penggaduh karena diduga menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah itu.
Pita penggaduh itu berfungsi membuat pengemudi kendaraan lebih meningkatkan kewaspadaan, sebagai antisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas karena gundukan jembatan mencapai setengah meter lebih tinggi dari badan jalan.
Namun, menurut Mardhani, jembatan Lawe-Lawe tersebut masih rawan bagi pengendara kendaraan bermotor yang melintas, terutama pada malam hari karena tidak ada lampu penerangan jalan umum.
"Sampai saat ini masih terjadi kecelakaan dan banyak pada malam hari, karena pengendara tidak mengetahui gundukan jembatan itu cukup tinggi," katanya.
Pita penggaduh di jembatan Lawe-Lawe tersebut, lanjut Mardhani, tidak berfungsi maksimal karena belum dilengkapi dengan rambu dan lampu penerangan jalan umum.
Selain itu, sejak adanya pita penggaduh jembatan Lawe-Lawe itu, warga sekitar juga mengeluhkan suara berisik yang ditimbulkan dari kendaraan yang lewat di jembatan tersebut.
Pembangunan jembatan dan perbaikan drainase di Jalan Provinsi Kilometer 14 RT 02 Kelurahan Lawe-Lawe, Kecamatan Penajam itu menggunakan dana CSR (corporate social responsibility) Chevron Indonesie Company.
Sejak rampung dan dibuka secara umum pada 12 September 2017, hingga kini puluhan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat mengalami kecelakaan saat melalui jembatan Lawe-Lawe tersebut.
Pengendara kendaraan yang tidak mengetahui gundukan jembatan Lawe-Lawe itu cukup tinggi akan terpental jika tidak menurunkan kecepatan kendaraannya, dan paling banyak yang terpental kendaraan roda dua. (*)