Samarinda (ANTARA Kaltim) - Kelurahan Muara Jawa Ilir di Kabupaten Kutai Kartanegara yang dipercaya mewakili Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam lomba kelurahan terbaik tingkat Regional-Nasional pada 12 Agustus, mengunggulkan produk Usaha Mikro Kecil (UMK) setempat.
"Ada tiga UMK di kelurahan kami yang memanfaatkan potensi lokal, yakni membuat sirup dari buah rambai laut dan cemilan berupa dodol dari buah nipah. Dua produk ini berasal dari pohon mangrove yang banyak tumbuh di tempat kami," ujar Lurah Muara Jawa Ilir Rudiansyah di Samarinda, Selasa.
Hal itu dikatakan Rudi setelah melakukan pertemuan di Samarinda dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMPD) Kaltim, Kepala DPMPD Kutai Kartanegara, Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan DPMPD Kaltim, Camat Muara Jawa, dan Ketua Lembaga Permasyarakatan Desa (LPM) Kaltim.
Pertemuan dilakukan untuk membahas apa saja yang perlu disiapkan oleh lurah bersama pihak terkait dalam menghadapi lomba kelurahan terbaik tingkat Regional-Nasional, karena lurah harus memaparkan berbagai hal setelah tim dari pusat menetapkan kelurahan ini masuk tiga besar Regional Kalimantan-Sulawesi dalam lomba tersebut.
Menurut Rudi, tiga UMK di kelurahan yang dipimpin itu hingga kini masih memproduksi sirup mangrove dan dodol nipah. Untuk sirup dikemas per botol, sementara untuk dodol dikemas kecil-kecil dengan berat sekitar 2 ons per kemasan.
Pemasaran sirup maupun dodol selama ini dijual dengan sistem online,,dititipkan ke sejumlah warung, maupun warga yang datang membeli, sehingga ke depan ia memiliki hasrat menjual ke pasar yang lebih luas agar produksinya terus meningkat karena bahan bakunya cukup banyak di Muara Jawa Ilir.
Dalam memproduksi sirup mangrove dan dodol nipah, lanjut Rudi, para UMK ini juga dibantu TP PKK kelurahan dan kelompok Dasa Wisma, bahkan asal keterampilan memanfaatkan potensi lokal tersebut juga melalui pelatihan dari PKK.
Hal lain yang diunggulkan dalam lomba ini adalah inovasi terkait kesehatan baik untuk kesehatan lingkungan maupun kesehatan untuk diri sendiri dan keluarga, yakni larangan merokok di dalam rumah maupun di dalam kantor lurah, sehingga disediakan tempat khusus bagi perokok.
"Saat ini baru ada dua RT yang sudah melakukan penandatanganan sekaligus menerapkan larangan merokok di dalam rumah, karena merokok secara tidak langsung memberi contoh pada anak-anak. Di dalam kantor lurah juga ada larangan merokok, jadi sudah disiapkan tempat khusus. Ruang bagi perokok dibatasi agar secara perlahan bisa berhenti merokok," katanya.
Ia melanjutkan, materi lain yang akan dipaparkan dalam presentasi di hadapan tim penilai di Kementerian Dalam Negeri pada 12 Agustus, yakni terkait profil desa yang meliputi jumlah penduduk, tingkat pendidikan, ekonomi, tingkat kesejahteraan penduduk, pemberdayaan, keamanan, dan berbagai hal yang menyangkut potensi setempat. (*)
Lomba Kelurahan Regional-Nasional Kaltim Unggulkan UMK
Selasa, 8 Agustus 2017 21:32 WIB