Samarinda (ANTARA Kaltim)- Â Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPMPD) Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala BPMPD Kaltim HM Jauhar Effendi, Selasa menyatakan, dari 10 kabupaten/kota yang ada di daerah itu, hanya Kabupaten Mahakam Ulu yang belum memiliki BUMDes.
BUMDes, kata Jauhar, dibentuk untuk mendorong atau menampung seluruh kegiatan peningkatan pendapatan masyarakat, baik yang berkembang menurut adat istiadat dan budaya setempat maupun kegiatan perekonomian yang diserahkan untuk dikelola oleh masyarakat melalui program pemerintah dan pemerintah daerah.
"Sebagai sebuah usaha desa, pembentukan BUMdes diharapkan mampu memaksimalkan potensi masyarakat desa dari aspek ekonomi, sumber daya alam dan sumber daya manusianya. Oleh karena itu kami harapkan dalam waktu dekat BUMDes di Kabupaten Mahakam Ulu bisa segera terbentuk," kata Jauhar.
Ia menambahkan, pembentukan BUMDes juga sebagai upaya menyerap tenaga kerja desa, meningkatkan kreativitas dan membuka peluang usaha ekonomi produktif bagi mereka yang berpenghasilan rendah.
"Sasaran pemberdayaan ekonomi masyarakat desa melalui BUMDes bertujuan melayani masyarakat desa dalam mengembangkan usaha produktif. Tujuan lainnya adalah menyediakan media beragam usaha dalam menunjang perekonomian masyarakat desa sesuai dengan potensi desa dan kebutuhan masyarakat," kata Jauhar.
Untuk mendirikan BUMDes, kata dia, beberapa tahapan yang dilewati diantaranya, perangkat desa harus melakukan inisiatif desa yang dirumuskan secara partisipatif oleh seluruh komponen masyarakat desa.
"BUMDes bisa juga dibentuk atas inisiatif pemerintah kabupaten sebagai bentuk intervensi pembangunan pedesaan untuk mendukung pembangunan daerah," tuturnya.
"Tahapannya meliputi membangun kesepakatan antara masyarakat desa dan pemerintah desa untuk pendirian BUMDes yang dilakukan melalui musyawarah desa, kemudian kepala desa mengusulkan kepada BPD agar mengadakan musyawarah desa dengan mengundang panitia pembentukan BUMDes," kata Jauhar.
Ia meminta kepada kabupaten/kota yang belum memiliki badan usaha desa tersebut agar segera membentuk BUMdes.
"Sementara yang sudah terbentuk kiranya dapat aktif bukan sekedar terbentuk saja, tetapi bisa aktif khususnya dalam menunjang perekonomian desa. Hal ini penting agar masyarakat desa lebih mandiri dan semakin sejahtera," kata Jauhar. (*)