Penajam (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, akan menggelar pemilihan kepala desa atau pilkades secara serentak yang dijadwalkan pada Oktober 2017.
Kepala Bidang Pemberdayaan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Penajam Paser Utara, Margono Hadi Susanto di Penajam, Minggu mengatakan pilkades serentak tahun 2017 merupakan pilkades serentak tahap kedua.
Tahap pertama 14 desa di Kabupeten Penajam Paser Utara menggelar pilkades serentak pada 15 Desember 2015, tahap kedua 14 desa lagi yang akan menggelar pilkades serentak pada Oktober 2017 dan tahap ketiga pilkades serentak untuk dua desa dijadwalkan digelar pada 2018.
"Pilkades serentak tahap kedua, sesuai materi yang sudah kami susun dan digelar pada Oktober 2017, ada 14 desa yang akan melaksanakan pemilihan kepala desa," jelas Margono Hadi Susanto.
Tahapan pilkades serentak tahap kedua di 14 desa itu lanjut ia, akan dimulai pada Mei dan pemungutan suara digelar pada 28 Oktober 2017.
Ke-14 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang dipastikan menggelar pemilihan kepala desa antara lain, Desa Sidorejo dan Giripurwa di Kecamatan Penajam, Desa Bangun Mulya di Kecamatan Waru, serta Desa Labangka dan Labangka Barat di Kecamatan Babulu.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara menurut Margono Hadi Susanto, mengusulkan anggaran sebesar Rp154 juta pada APBD 2017 untuk monitoring dan sosialisasi pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
"Saya lupa total nominalnya, yang pasti pendanaan pilkades serentak ditanggung oleh pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa," katanya.
Margono Hadi Susanto menimpali lagi, pemerintah kecamatan bertanggungjawab pada pencetakan surat suara, sedangkan pemerintah desa bertanggungjawab untuk pembuatan TPS (tempat pemungutan suara) dan pengamanan.
BPMPD Kabupaten Penajam Paser Utara akan terus mematangkan berbagai persiapan pelaksanaan pilkades serentak tahap kedua tersebut, termasuk akan menggelar rapat lintas instansi.
Margono Hadi Susanto menambahkan perbedaan waktu pelaksanaan pemilihan kepala desa, dikarenakan berakhirnya masa jabatan kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara tidak sama.
Sementara untuk desa di Kabupaten Penajam Paser Utara yang akan menggelar pilkades serentak tahap tiga, adalah Desa Binuang dan Sukaraja di Kecamatan Sepaku. (*)
14 Desa di Penajam Gelar Pilkades Serentak
Minggu, 12 Februari 2017 13:02 WIB